BONE-WARTASULSEL.Id. Lahan persawahan produktif yang biasanya panen 3 kali dalam setahun disekitar Perumahan Dirz Residence di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, diduga tercemar limbah pembuangan dari perumahan ke saluran yang terhubung langsung dengan irigasi persawahan.
Fakta di lapangan yang langsung diamati awak media bersama beberapa wartawan, tanaman padi petani tidak tumbuh sebagaimana mestinya. Air yang mengaliri sawah berwarna hitam, Kondisi tersebut memicu pertanyaan terkait keseriusan pengembang dalam mengelola air limbahnya, sedangkan pembagunan unit rumah terus bertambah. Petani mengaku menjadi pihak paling merasakan dampaknya.
Muallim yamg ditemui awak media pada hari Senin 8 Juni 2026 di lokasi persawahannya menuturkan, air yang mengalir ke area persawahan diduga telah tercampur limbah, mengakibatkan tanaman padi sulit tumbuh, mengalami gangguan perkembangan, bahkan tidak berproduksi sebagaimana mestinya. Akibatnya, hasil pertanian menurun dan petani terus merugi.
"Sebelum ada perumahan ini, kami bisa panen 3 kali setahun,"ujarnya.
Persoalan ini bukan baru. Keluhan petani telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berulang kali disampaikan kepada pihak terkait.
Bahkan menurut Muallim, protes terhadap pengelolaan limbah hingga fasilitas perumahan tersebut pernah dilakukan oleh usernya sendiri.
Pada 2025 lalu, Wakil Bupati Bone bahkan turun langsung meninjau lokasi pembuangan limbah. Hal itu dilakukan di tengah komitmen mendorong swasembada pangan dan menjaga kelestarian lingkungan, menyusul kekhawatiran bahwa limbah yang mengalir ke area pertanian dapat mengancam produktivitas sawah warga.
Ketika itu, pihak pengembang disebut berjanji membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengatasi persoalan.
"Mereka sudah buat, tapi IPALnya tidak berfungsi," jelas Muallim.
Menurutnya, saluran drainase perumahan yang terhubung langsung ke jaringan irigasi persawahan tetap mengalirkan limbah yang merusak.
Bagi petani, ukuran keberhasilan bukan terletak pada pembangunan IPAL, melainkan pada berhentinya aliran limbah yang merusak sawah mereka.
Petani berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap peninjauan semata. Mereka mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Perumahan Dirz Residence, evaluasi fungsi IPAL, serta langkah tegas bila ditemukan pelanggaran yang berdampak terhadap lingkungan.
Upaya konfirmasi Tim media kepada pihak Perumahan Dirz Residence telah dilakukan. Namun hingga berita ini dimuat, pesan yang dikirim maupun panggilan telepon yang dilakukan belum direspons pihak pengembang.*QMH*AHAS*