Debitur Perumahan Tidak Cair SBUM, Harap APH Respon
jmsi'
polri'

Debitur Perumahan Tidak Cair SBUM, Harap APH Respon

Rabu, 15 Juli 2026,

ILUSTRASI

BONE-WARTASULSEL.Id. User perumahan  belum mengetahui dan tidak mendapatkan   bantuan dana uang muka ( SBUM ) bagi nasabah apabila membeli rumah subsidi  dengan sistem kredit di perbankan, pihak developer maupun pihak perbankan tidak menjelaskan kepada nasabahnya pada saat akad kredit,   hal ini  terus menguat terhadap dugaan tidak disalurkannya dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) senilai Rp 4 juta kepada sejumlah debitur perumahan. Sejumlah debitur mengaku tidak pernah menerima dana bantuan tersebut, meski dalam dokumen pembiayaan tercatat sebagai penerima dan dana tersebut masuk kerekening debitur namun tidak dapat ditarik ( terblokir ).

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik yang merugikan konsumen dan menyeret pihak pengembang (developer) serta bank penyalur.

Seorang debitur yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah menerima dana SBUM sebesar Rp 4 juta yang merupakan bantuan pemerintah untuk meringankan uang muka pembelian rumah bersubsidi.

“Saya sudah lebih 5 tahun menempati rumah yang diangsur pembeyaran cicilannya tiap bulan, namun sejak akad kredit tidak pernah menerima uang itu, bahkan tidak pernah dijelaskan kalau ada bantuan SBUM Rp 4 juta. Yang saya tahu hanya proses akad kredit biasa,” ujar sumber yang menempati salah satu perumahan di wilayah kota Watampone, Selasa, 14 Juli 2026.

Pengakuan serupa juga disampaikan beberapa debitur perumahan lainnya. Mereka mengaku baru mengetahui adanya bantuan tersebut setelah informasi mengenai dugaan penyaluran SBUM mencuat ke publik.

“Main Blokir saja pihak perbankan dan  developer lepas tangan," ucap debitur yang mengakui ada dana tersebut masuk ke rekeningnya  namun pihak perbankan  memblokirnya.  

Mereka mendesak pihak pengembang dan bank memberikan transparansi terkait pencairan dana SBUM, termasuk bukti penyaluran dan pihak yang menerima dana tersebut.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang bantuan itu hak kami, siapa yang menerima? Kenapa kami tidak pernah diberi tahu?” kata salah seorang debitur.

Mereka minta APH  Usut Dugaan Penyimpangan kasus ini, "mohon pihak APH nerespon hal ini,  karena menyangkut program bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami debitur berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait melakukan penyelidikan menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana SBUM," harapnya

Mereka juga meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta pihak perbankan melakukan audit terhadap proses pencairan bantuan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak developer maupun bank yang disebutkan dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik apabila tanggapan telah diterima.*QMH*AHAS*

TerPopuler