Sempat Diberhentikan, Akhirnya Hervina Kembali Mengajar di SD 169 Sadar Bone
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Sempat Diberhentikan, Akhirnya Hervina Kembali Mengajar di SD 169 Sadar Bone

Kamis, 18 Februari 2021,


Poto Bersama Dari Kiri ke Kanan Kepsek SD169 Sadar, Tokoh Pemuda Tellu Limpoe, KADIS Pendidikan Kab. Bone, Hervina dan Ketua DPRD Bone


Wartasulsel.id.Bone-Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) digelar di ruang Sidang DPRD Kabupaten Bone, membahas permasalahan pemberhentian Hervina sebagai guru Honor di SD 169 Sadar berakhir dengan kesepakatan damai dengan Kepala Sekolahnya yang di mediasi Kepala DINAS Pendidikan Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

RDPU yang dihadiri wakil Ketua DPRD Bone, Anggota DPRD Bone dari Komisi 1, Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, KADIS Pendidikan Kabupaten Bone, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Kepala SD 169 Sadar, Hervina bersama Pengacaranya, Kelompok Pemuda Tellu Limpoe,Selasa 16/2/ 2021, di Gedung DPRD Kabupaten Bone.


RDPU dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Bone berjalan alot mengingat ada tiga tuntutan dari Kelompok Pemuda Tellu Limpoe bersama Pengacara Hervina, yang sebelumnya telah diterima sebagai Aspirasi kembali dibaca ulang Ketua DPRD Bone dan ditanggapi anggota DPRD dari Komisi 1, A. Muhammad Salam.


Sementara pengacara yang mendampingi Hervina, menanggapi pernyataan Ibu KADIS Pendidikan mengenai pemanggilan Hervina ketemu ibu KADIS dikantornya sebanyak dua kali untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan ditanggapi Pengacara Hervina, bahwa Hervina bukan lagi guru Honor karena sudah dikeluarkan dari DAPODIK di SD 169 Sadar.


Sehingga ibu KADIS Pendidikan Kabupaten Bone meminta waktu untuk berbicara khusus dengan Hervina, sebagai orang tua dan anak sebelum Rapat dilanjutkan. Ketua DPRD Bone menerima permintaan Ibu Kadis dengan menskorsing Rapat.


Setelah menunggu sampai jam 16.00 Wita, pertemuan khusus Ibu KADIS dengan Hervina didampingi pengacaranya di ruang kerja Ketua DPRD Bone selesai dengan menghasilkan kesepakatan perdamaian antara Hervina dengan Kepala SD 169 Sadar, 


Sebagaimana disampaikan Ibu KADIS setelah keluar dari ruang kerja Ketua DPRD Bone," Hervina akan dikembalikan untuk mengabdi sebagai Honor di sekolah tempat mengajarnya dulu, bisa juga di SMP, karena kebetulan ditempat mengajar sebelumnya, ada SMP satu atap, kata A. Syamsiar Halid.


Ditempat yang sama, Ketua DPRD Bone menyampaikan," harus diakui kerja Ibu KADIS Pendidikan Kabupaten Bone, hebat dalam urusan mediasi, tutur politisi Partai Golkar Kabupaten Bone.


Hal senada dikatakan Hervina," ibu KADIS berjanji akan mengembalikan sebagai Honor dan  tetap mengabdi sebagai guru di sekolah tempat saya dulu mengajar, saya merasa senang dengan selesainya permasalahan yang saya hadapi, tutup Hervina.


 Sebelum Rapat ditutup, Ketua DPRD Bone, menyampaikan," permasalahan Hervina telah selesai dengan kesepakatan perdamaian dan solusi mengembalikan mengajar di SD 169 Sadar, namun masih ada tuntutan dari kelompok Pemuda Tellu Limpoe akan tetap dibahas dan ditindak lanjuti," Tutup Irwandi Burhan. 



*QMH.AHAS*

simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler