Pelaksanaan Psikotes Siswa se Sulsel Sedot Anggaran "Jumbo"
simak'
bupati
bupati bone
masmindo

Pelaksanaan Psikotes Siswa se Sulsel Sedot Anggaran "Jumbo"

Selasa, 20 Juli 2021,


Pimpinan Redaksi Wartasulsel.id Saat Wawancara Ketua MKKS Prov Sulsel

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Proses PPDB, MPLS hingga Test Psikologi (Psikotes) pada tingkat satuan pendidikan SMA, SMK tahun 2020/2021 nyaris berbarengan pelaksanaannya, karena itu ada yang menilai terburu-buru sehingga dapat dipastikan hasilnya tidak maksimal.


Direktur LSM Lemkira Sulsel A.Rizal Noma  

Salah satu Kacabdisdik kepada media ini  mengatakan bahwa, proses psikotes sesungguhnya tidak bisa dilaksanakan saat siswa masih mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sebab akan mengganggu psikologi anak, sehingga bisa dipastikan hasilnya tidak sesuai harapan.

Selain itu ada kalangan  pendidik menilai bahwa, pelaksanaan psikotes terhadap siswa, kurang tepat bagi sekolah tertentu, khususnya sekolah pinggiran yang tidak terjangkau jaringan, mengakibatkan tidak bisa melakukan zoom atau virtual, sehingga menjadi dilematis.

Menyikapi hal itu Direktur LSM Lemkira Sulsel A.Rizal Noma  angkat bicara.Menurut Rizal Noma kepada media ini  bahwa, pelaksanaan psikotes yang menyedot anggaran "Jumbo" yang bersumber dari dana Bos bakal menjadi bumerang, bagi pelaksana kegiatan, sebab hal itu terkesan tidak berbanding lurus dengan capaian.

Bahkan putra Sinjai ini secara tegas mengatakan kegiatan tersebut diduga beraroma fee, lantas apa hasil kongkritnya, ujarnya dengan nada tanya.

Masih kata Rizal bahwa penggunaan anggaran psikotes dari dana Bos sesuai Permendikbud No.6 Tahun 2021 Bab V, pasal 12 point pertama, disebutkan dana Bos dapat digunakan dalam penerimaan siswa baru dalam arti sempit, karena itu perlu dikaji ulang, tegasnya.

Karena itu Rizal mengingatkan bahwa jangan kita mencoba mengubah aturan yang sudah baku dan berani membuat penafsiran sendiri hanya demi sebuah kepentingan semu, tegasnya.

Ini tidak main-main, bayangkan saja kalau siswa SMA dan SMK 120.000 se Sulsel dan setiap siswa nilai hitungannya Rp.125.000,- angkanya jumbo atau sekitar Rp.15 miliar, itu angka minimal. Sebab selain Makassar, Gowa dan Maros, kabupaten lainnya hitungannya Rp.135.000 persiswa.

Itu nilai jumbo dan super, sementara keadaan negeri ini ditengah pandemi, sedikit lagi mengalami resesi ekonomi dan ini tentu harus dipikirkan matang bagi pejabat berwenang.

Sementara Ketua MKKS Provinsi Sulsel Andi Umar Patta, S.Pd, M.Si yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya senin, 19 Juli 2021  mengatakan bahwa, psikotes tersebut telah dilaksanakan selama tiga tahun dan untuk tahun ini sebagai penanggungkawab adalah Kadis Pendidikan Sulsel Prof Muhammad Jufri, hingga tingkat Kepala Bidang, Ketua MKKS SMA/SMK se Sulsel, hingga masing-masing Kepala Cabang Dinas Pendidikan se Sulsel, serta beberapa panitia lainnya, ujarnya.

Umar yang juga Kepala SMKN 10 Makassar lebih lanjut mengungkapkan bahwa, pelaksanaan psikotes dibawah Perhimpunan Psikologi Indonesia sebagai sebuah lembaga yang punya kredibiltas.

Tetapi dalam pelaksanaan psikotes melibatkan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) yang diberi kewenangan untuk menyeleksi perusahaan yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi, ujar pria berdarah Selayar itu.

Umar membantah jika psikotes ini dianggap tergesa-gesa. Menurutnya, salah satu tujuan psikotes adalah untuk penelusuran bakat siswa guna menentukan jurusan khususnya di SMA, ujarnya.

Sementara soal keterlibatan perusahaan, Umar menjelaskan bahwa, proses masuknya perusahaan di tentukan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

PTSP yang mengeluarkan ijin bagi perusahaan di lapangan, sehingga penentuannya ada di PTSP, jelas Umar. 

Saat ini kata Umar, sebanyak 17 perusahaan telah ikut proses seleksi dan 11 diantaranya memenuhi syarat dan lolos, sehingga dari 11 perusahaan tersebut itu disebar di daerah.

Umar juga menyebutkan bahwa, jumlah siswa yang mengikuti psikotes totalnya kurang lebih 120.000 orang dan khusus Makassar, Gowa dan Maros, biaya setiap siswa Rp.125.000,- jadi tergantung jarak, ujarnya.

Sementara kabupaten lainnya selain Makassar, Gowa dan Maros nilai bayar setiap siswa Rp.135.000, seraya mengatakan jika psikotes ini bukanlah keharusan melainkan kebutuhan, imbuhya.

Ketua MKKS Prov Sulsel ini juga mengatakan kalau banyak unsur yang terlibat termasuk Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP) sebagai instansi yang bertanggungjawab soal surat ijin perusahaan, tutur Umar dengan posisi kedua lengan bersandar di dada.

Beragam argumen yang muncul menyikapi pelaksanaan psikotest. Termasuk yang diungkapkan salah satu SMA di Cabdisdik Wilayah I Makassar, Maros.

Menurut salah satu kepala sekolah bahwa saat diadakan sosialisasi tes psikologi di Kantor Cabang Dinas pendidikan Wilayah I, kami tidak mengikuti hanya mengutus satu orang operator dan satu Guru Konseling atau Guru Bimbingan Konseling (BK), tuturnya.

Lanjut di katakan bahwa sekolah kami  menerima siswa baru 200 orang.Sementara soal  pelaksanaan tes psikologi menurutnya kurang efektif sebab masa sekarang ini dalam suasana pandemi atau covid 19  tentunya harus melalui proses online /daring dalam kegiatan tes psikologi sehingga kami menilai kegiatan ini tidak efektif, apalagi biayanya Rp.125,000, keluhnya.

*QMH.YUN*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler