MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Peredaran sejumlah merek dugaan rokok ilegal diwilayah kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan terindikasi tanpa pita cukai,pita cukai palsu,pita cukai bekas dan pita cukai salah peruntukan .
Dari sekian merek diduga rokok ilegal beredar di kabupaten Soppeng ada merek MONAS dan PAJERO menjadi sorotan publik diduga kebal hukum dan tidak tersentuh dari penegakan hukum
Sementara Cahya Nugraha, Kasi BK Humas - Kanwil DJBC Sulbagsel dikonfirmasi menegaskan bahwa
Bea Cukai Sulbagsel berkomitmen untuk memberantas produksi, distribusi dan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.
"kami bersinergi dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum(APH),TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP serta seluruh unsur masyarakat termasuk rekan-rekan awak media menjadikan kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal lebih tepat sasaran, tujuan, efektif dan efisien."tegasnya 6/11/2025
"kami berkomitmen memberantas produksi, distribusi dan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan"ucapnya
Lanjut kata dia,pihaknya sementara menelusuri peredaran sejumlah merek dugaan rokok ilegal diwilayah kabupaten Soppeng, tempat penyimpanan barang dan toko toko tempat dititip rokok tersebut,"tandasnya
Terkait hal itu,ketua DPP LSM LEMKIRA (Lembaga Monitor Kinerja Aparatur Negara Indonesia) Rizal menantang pihak Bea Cukai SulbagSel untuk memberantas dan menindak dugaan rokok ilegal di Cabenge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng
"Kami tantang pihak Bea Cukai SulbagSel untuk memberantas dan menindaklanjuti peredaran dugaan rokok ilegal khususnya wilayah kabupaten Soppeng.Dalam waktu dekat ini pihaknya segera menyerahkan sejumlah merek rokok diduga ilegal "tegas Rizal
Disamping itu,statement Kasi Humas Kanwil DJBC Sulbangsel, menurut kami ,seyogianya sesegera mungkin diimplementasikan dalam penegakan hukum diwilayahnya,jangan hanya sebatas pernyataan, kita tidak butuh simpatik publik, tetapi kita butuh ada tekanan kebijakan,"Pungkasnya
#SBR#

