Sat Narkoba Polres Soppeng Bekuk Dua Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Sat Narkoba Polres Soppeng Bekuk Dua Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 08 Juli 2021,


SOPPENG-WARTASULSEL.ID-Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Saifullah Syan, SH. membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis 08 Juli 2021.

Kedua warga tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Lel BD (35) warga Desa Lalabata Riaja yang dibekuk di Laringgi Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng pukul 19.30 wita pada 05 Juli dan Lel SP ( 32) warga Kabupaten Sidrap dibekuk di Kelurahan Mattirowalie Kabupaten. Sidrap pada Kamis 08 Juli.

Kasat Narkoba Akp Saifullah Syan, SH. mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga bahwa dilokasi tersebut marak terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan membekuk seorang pelaku yaitu Lel. BD, kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk Lel SP di Kabupaten Sidrap.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebanyak 0,45 gram sachet sabu, kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler