Camat Donri Donri Soppeng melantik 9 Desa Anggota BPD Periode 2021-2027
jmsi'
lapas
funrun'
funrun'
funrun'
dprd
dprd

Camat Donri Donri Soppeng melantik 9 Desa Anggota BPD Periode 2021-2027

Kamis, 26 Agustus 2021,


SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Pelantikan dan pengmbilan  sumpah jabatan 9 Desa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Donri - Donri  Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan  masa bakti Periode 2021-2027, di ruang pola Kecamatan Donri Donri,Rabu 25/08/2021.


Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa  Kecamatan Donri - Donri Kabupaten Soppeng saat ini ada sembilan desa yang di lantik yakni : Desa Labokong , Desa Leworeng, Desa Tottong , Desa Kessing,  Desa Lalabata Riaja, Desa Sering, Desa Donri - Donri, Desa Pising, Desa Pesse.Masing-masing desa beranggotakan 7 orang di setiap desa.

Sebelum pelantikan terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan Bupati Soppeng oleh Camat Donri - Donri Hj.A.Singkeru S.Pi, M.Si ke secara  9 Desa anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru tahun 2021di Kecamatan Donri-Donri

Dalam sambutannya, Camat Donri - Donri mengucapkan selamat bagi anggota BPD yang baru dilantik.  masa keanggotaan 2021-2027. “Selamat bekerja untuk memajukan Desanya masing masing kami berharap sesegera mungkin untuk beradaptasi dengan organisasi Pemerintahan Desanya, dan Pemerintah Kecamatan Donri--Donri tuturnya.

Lebih lanjut Camat Donri - Donri Hj.A.Singkeru,S.Pi,M,Si menambahkan, ” Berharap kepada anggota BPD yang terpilih selalu bisa menjaga keharmonisan dengan Pemerintahan Desa demi mewujudkan pembangunan Desanya masing masing untuk lebih maju,” terangnya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki 3 (Tiga) fungsi utama yaitu: Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa. Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,'Ujar Camata Donri Donri

Kepada anggota BPD yang lama Camat Donri - Donri Hj.A.Singkeru, S.Pi, M.Si mengucapkan banyak terimakasih atas amalbaktinya membangun desanya masing - masing.

Dimana secara khusus BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan landasan kerja BPD,"pungkasnya

Dalam sambutan terakhir Camat Donri - Donri Hj.Andi Singkeru ,S.Pi, M.Si  menyampaikan kepada seluruh Anggota BPD yang terpilih di 2021 saat ini, agar tetap menjaga kondisif protokol kesehatan di saat pendemi Covid 19 ini agar masing-masing Anggota BPD yang  baru  di lantik untuk  tetap menjaga kekompakannya di Pemerintahan desa masing-masing khususnya di Kecamatan Donri - Donri.

Hadir acara pelantikan Kapolsek Donri- Donri, Danramil, segenap Kepala Desa,Anggota BPD lams dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Donri - Donri Muh.Yunus, S.Ag, M.Ag 

*QMH.WIRFA*

TerPopuler