Diduga Menganiaya,Polisi Amankan Warga Tello
hj
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
karebaparlementa'

Diduga Menganiaya,Polisi Amankan Warga Tello

Kamis, 12 Agustus 2021,

WARGA TELLO PELAKU PENGANIAYAAN 

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Polisi akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan dugaan penganiayaan Haris dan Hendarawan.

Hal itu berdasarkan  Laporan Pengaduan Nomor : Aduan/445/VIII/2021/Sektor Manggala.

Dugaan penganiayaan terhadap dua orang warga pada Senin, (09/08/2021, oleh Unit Opsnal Polsek Mangggala.

Dari informasi yang dirangkum media ini  korban yaitu Ir Abd Haris (61) dan Hendrawan (22) beralamat Bukit Nirwana Blok A No 33 Kel. Moncongloe Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si. yang dikonfirmasi mengungkapkan  bahwa pelaku yaitu Abd Salam alias Sala (48) merupakan seorang buruh harian beralamat di Jl.Kompl IDI Lr 10 Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Lebih lanjut Kombes Zulfan menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Senin 09 Agustus 2021 sekitar pukul 21:30 Wita.

Korban yang mengendarai  mobil di jalan Dr.Leimena, tiba-tiba  seorang yang sedang naik sepeda motor dan menabrak mobil korban dan korban mengatakan kepada pelaku agar bicara baik-baik namun pelaku tidak menerima dan langsung memukul korban berkali kali dan mencekik Anak korban (Lk. Hendrawan Haris) kemudian pada saat itu di ketahui bahwa pelaku menelpon istrinya kemudian datanglah teman pelaku dan mengeroyok korban (Lk. Ir. Abd. Haris)  bersama Anaknya (Lk. Hendrawan Haris). 

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan seluruh badan, Sehingga pelaku  keberatan dan melaporkan ke Polsek Manggala.

Selain itu korban juga kehilangan barang berharga berupa uang tunai senilai Satu Juta Rupian, kartu NPWP, SIM A dan C, kartu BPJS dan ATM Bank BJB yang diambil oleh pelaku tidak dikenal di saku celana korban saat jatuh tersungkur karena dipukuli.

“Dari hasil lidik anggota Opsnal Polsek Manggala, mengetahui bahwa pelaku berada di wilayah Komp. IDI Lr.10 Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukang.

 Kemudian unit Opsnal Polsek Manggala langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama kemudian pelaku di bawah ke Mako untuk di lakukan interogasi," jelas Kabid Humas.

Saat melakukan penangkapan anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Fino warna putih nomor plat DD 3529 QS.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Lk. Ir. Abd. Haris Dan Lk. Hendrawan Haris 

*QMH.WS.SRF*

loading...

TerPopuler