Sekda dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene Diduga Arogansi dan Lecehkan JPKP
jmsi'
funrun'
dprd
dprd
hjs

Sekda dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene Diduga Arogansi dan Lecehkan JPKP

Selasa, 10 Agustus 2021,


PANGKEP.WARTASULSEL.ID- Ketua Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendam ping Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulsel Andi Imran Maddukelleng berniat akan mempolisikan Wakil Bupati Pangkajene Kepulauan, dan sekda, Syahban Samnana ( SS ) Atas ucapannya yang mengatakan bahwa JPKP Pusat Tidak Ada terdaftar di KSP, dengan Alasan Syahban Sammana Sudah menghubungi Deputi 1 di KANTOR STAF KEPRESIDENAN di Jakarta ( KSP ) Namun menurut Deputi 1 JPKP Tidak ada Hubungannya dengan KANTOR STAF KEPRESIDE NAN Sehingga Syahban Sammana Dengan Lantang Mengatakan Bahwa JPKP Pusat Ilegal dan tidak memiliki Legalitas dan bahkan MoU dengan Kementrian Sosial dan Kementrian Kesehatan ( Kemenkes ) di anggap sudah lewat batas masa berlakunya Legalitas JPKP Pusat,

Kepala Bagian ( Kabag ) KESBANGPOL, Amril, sebagai utusan Bapak Wakil Bupati Pangkep menyampaikan permohonan Maaf kepada JPKP Pusat atas apa yang di ucapkan oleh Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, ( SS ) menurutnya semua itu hanya miscomonikasi saja kata, Syahban Sammana yang ditirukan Kabag Kesbangpol Pangkep,

Andi Imran Maddukelleng Sangat respon atas permohonan maaf Wakil Bupati Pangkep yang di Sampaikan oleh Amril Kabag Kesbangpol Pangkep,

Namun ada satu syarat juga yang di minta Ketua Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan,JPKP Provinsi Sulsel, dirinya Meminta Agar Wakil Bupati Pangkep memberikan Klarifikasi atas apa yang ucapkan bahwa Sudah memediasi/ menelpon Bagian Deputi 1 di KANTOR STAF KEPRESIDENAN Jakarta, kalau memang sudah menelpon Deputi 1, tolong di jelaskan Dengan atas Nama siapa orang Deputi yang hubungi, kata Andi Imran.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan, DPW JPKP Sulsel, dengan tegas menyatakan bahwa kami ikut Perintah Komando Ketua Umum JPKP Pusat, Bapak Maret Samuel Sueken, jika dalam waktu lima hari yang di tentukan, Sampai Hari sabtu ,(14-8.2021,tidak di klarifikasi atas ucapan Syahban Sammana, maka JPKP Siap Mempolisikan Wakil Bupati Pangkep, tegasnya.

Sementara itu Ketua JPKP Kabupaten  Pangkep Asisa sangat menyesalkan atas tindakan wakil Bupati dan Sekda Pangkep melecehkan organisasi yang terstruktur dan Arogansi, terhadap ketua JPKP. Kabupaten Pangkep."Ungkapnya.

Warga masyarakat yang butuh pendapingan dari JPKP Kabupaten Pangkep Kepulauan atas ganti rugi lahan pembangunan rel kereta api poros makassar pare-pare, tapi Bapak Wakil Bupati bersama Sekda didepan warga memberi statemen dikatakan bahwa legalitas JPKP diragukan, atas kejadian tersebut maka pada hari senin  9/8/21 seluruh perwakilan JPKP sesulawesi selatan bersatu untuk menemui dan untuk menyerahkankan dokumen legalitas JPKP, tetapi wakil Bupati dan sekda tidak ada di kantor Bupati dengan alasan rapat di Kantor DPRD."imbuhnya" 

*QMH.WS*

TerPopuler