Soal PPTK DAK SMK, Sekdisdik : Kenapa Ini Ditanyakan
jmsi'
funrun'
dprd
dprd
hjs

Soal PPTK DAK SMK, Sekdisdik : Kenapa Ini Ditanyakan

Minggu, 15 Agustus 2021,


MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Kabar soal penetapan salah satu pejabat eselon IV di UPT Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (UPT PTIKP) lingkup Disdik Sulsel (dulu UPT Tekkom) Mahar sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada pengelolaan DAK SMK tahun 2021 ini ditanggapi  beragam.

Ada yang menilai jika tupoksi seorang ASN atau pejabat diduga tidak berjalan efektif jika yang bersangkutan bekerja di lintas bidang atau UPT lain, sehingga ada kesan bahwa tupoksinya di UPT PTIKP  bisa saja tidak efektif menjalankan tugas, sebab kegiatannya tentu bertumpu di kegiatan DAK SMK.

Sementara sejumlah komentar lainnya menyebut jika itu tidak ada masalah sepanjang yang bersangkutan bukan ASN OPD lain dan memenuhi syarat.

Kemudian, kalaupun ada ASN misalnya di bidang SMK bersyarat tetapi dia tidak bersedia, ada dua opsi, di angkat atau tidak dan itu tergantung pimpinan karena dia adalah ASN, jadi saya kira tidak ada masalah, ujar sumber itu.

Sementara Sekdisdik Sulsel Hery Sumiharto yang di konfirmasi media ini Sabtu, 14 Agustus 2021 melalui WA nya mengatakan bahwa, selama dia ASN yang ada di Disdik dan punya kompetensi bisa diangkat, seraya mengatakan "kenapa ini ditanyakan" tulis Sekdisdik dalam WA nya.

Malah Sekdisdik meminta untuk menunjukkan ASN di Bidang SMK yang bersedia jadi PPTK.
"Sekarang tunjukkan saya, ASN di Bidang SMK yang bersedia jadi PPTK, " jelas Sekdisdik.

Saat media ini menjawab bahwa, wartawan tidak punya wewenang menunjuk, lagi-lagi Sekdisdik mengatakan, makanya sebelum tanyakan ke saya pertanyaan, tanyakan dulu ke Bidang teknis alasannya kenapa PPTK di luar Bidang SMK, ujarnya seolah menantang dan membenarkan bahwa bukan PPK tapi PPTK.

*QMH.YUN*

TerPopuler