BONE.WARTASULSEL.ID-Pemerintah Kabupaten Bone mengelar Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak se-Kabupaten Bone yang direncanakan pelaksanaanya tanggal 18 November 2021 mendatang, rapat tersebut berlangsung secara tertutup di ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Bone, Jumat 13 Agustus 2021.
Usai melakukan rapat koordinasi, Bupati Bone ditemui awak media menyampaikan, "terkait adanya surat dari kementerian Dalam Negeri bahwa pelaksanaan Pilkades di undur selama dua bulan, setelah dicermati, tahapan Pilkades di Bone tetap akan berjalan
"Petunjuk surat edaran menteri dalam negri penundaannya selama dua bulan , kalau dua bulan dari bulan Agustus berati bulan Oktober, sedang pilkades di Bone bulan November berarti tidak ada kendala.
Mudah mudahan pelaksanaan Pilkades status Bone kondisinya tidak bertambah naik justru sebaliknya" Harap Bupati Bone.
Lanjutnya, " tahapannya dimulai tanggal 16 Agustus 2021" kata Andi Fahsar.
KADIS PMD Kabupaten Bone, A.Gunadil Ukra saat dimintai keteranganya menjelaskan, "tahapan Pilkades sesuai yang disepakati mulai 16 Agustus 2021, dimana BPD membentuk panitia pemilihan kepala desa dilanjutkan panitia pemilihan kepala desa membentuk kelompok penyelenggara (KPPS) masing masing TPS lalu KPPS yang akan bekerja di setiap TPS
Dari 177 Desa rencana TPS yang akan terbentuk sebanyak 316, sementara pelaksanaan Bimteknya di mulai tanggal 30 Agustus pesertanya utusan desa 2 orang dan 1 orang dari BPD.
Andi Gunadil juga mengatakan adapun panitia yang akan melakukan tes terhadap para calon kepala desa akan di bentuk Tim kabupaten kurang lebih 60 orang dari berbagai unsur yang berkompeten" tutup A. Gunadil.
**QMH*AHAS**
