Dua Guru Honorer di Lutim Kaget Masa Kontraknya Diputus
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Dua Guru Honorer di Lutim Kaget Masa Kontraknya Diputus

Jumat, 17 September 2021,


LUTIM.WARTASULSEL.ID-Nasib guru honorer memang selalu menjadi perdebatan, sebab selain nasibnya tak menentu juga kadang insentifnya biasanya tak menentu dibayarkan.


Namun lain untuk nasib dua guru honor yang mengabdi di SD 281 SP2  Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur

Menurut informasi yang dihimpun media ini pada kamis 16 September 2021 kedua tenaga honorer guru SD tiba-tiba berhentikan masa kontraknya tanpa diketahui apa penyebabnya.

Kedua guru tersebut adalah Marselina, S.Pd dan Hasnah S.Sp, keduanya terkejut dengan SK kontrak selama enam bulan  terhitung 5 Januari  2021 hingga 30 juni 2021  yang sebelumnya tidak  ketahui bahwa mereka di kontrak selama enam bulan dan berakhir pemutusan kerjasama kontrak kerja tanpa penjelasan yang menurutnya tidak adil,harapan nya setelah sekda dan kadis pendidikan Luwu timur mengetahui persolan sini kami bisa mengajar lagi .

     
Sekadar diketahui bahwa Hasnah dan Marselina mengabdi dari tahun 2010 dan kandas di bulan Juni 2021.

Keduanya  ingin mempertanyakan apa alasannya sehingga berhentikan tanpa penjelasan, dengan berjalannya waktu langsung ada pengganti,yang lebih miris lagi pengganti kami sementara kuliah di bandingkan kami yang sudah mengabdi selama  11 tahun, ujarnya.

Menyikapi hal itu, Sekda Luwu Timur Drs.H.Bahri Suli, MM yang di konfirmasi mengatakan tidak  paham soal prosesnya, bagaimana  mungkin ada standar penilaian sehingga ada evaluasi seperti itu tetapi lebih jelasnya, silahkan komunikasikan ke Dinas Pendidikan bahwa seperti apa pertimbangannya sehingga tidak di lanjutkan untuk mengajar seperti saja saya, kami tidak terlalu jauh soal urusan  Marselina dan Hasnah, papar Sekda Lutim.

Sementara, Kadis Pendidikan Luwu Timur La Besse menyikapi soal Marselina dan Hasnah tidak di lanjutkan kontraknya itu  tergantung kebutuhan. Ini tidak di berhentikan tetapi berakhir masa kontraknya, ujarnya.

Lanjut Kadisdik Lutim bahwa meski sudah mengajar 20 tahun  kan dia ini guru sementara, kalau PNS atau PPPK yang masuk apa yang mau dia lakukan dan apa yang mau di kerjakan kalau  sudah ada aslinya sudah ada.

Karna sekolah diibaratkan bus yang di dalamnya ada kursi. Umpamanya  20 kalau sudah ada PNS atau PPPK apa mau di kerjakan mereka, tuturnya.

Berkaitan  dengan tidak di lanjutkan masa kontrak kerja lalu ada penggantinya,  Kadis Luwu Timur tidak mengetahui sampai saat ini saya tidak mengetahui adanya penggantinya,  saya akan klarifikasi kepada kepala SD Negeri 281 SP2 Mahalona, Luwu Timur,yang ternyata sedang kuliah.

Lanjut Kadis Luwu Timur juga menjelaskan bahwa standar untuk mengajar minimal sarjana S1, tetapi tidak menutup  memungkinkan  Marselina dan Hasnah  akan di panggil lagi.

*QMH.ENO*
loading...

TerPopuler