Kantor Pertanahan Gelar HUT UU Nomor 5,Walikota: Jangan Menjadi Bagian Mafia Tanah
hj
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Kantor Pertanahan Gelar HUT UU Nomor 5,Walikota: Jangan Menjadi Bagian Mafia Tanah

Jumat, 24 September 2021,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Kantor Pertanahan Kota Palopo, menyelenggarakan Peringatan Upacara HUT Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Ke 61, di halaman Kantor Pertanahan Kota Palopo. Jum'at, 24 September 2021.

Upacara peringatan tersebut, dihadiri para Jajaran Kantor Pertanahan Kota Palopo dan Unsur Forkopimda serta tamu undangan. 

Sementara itu, Walikota Palopo, Drs.H. M. Judas Amir, M.H, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT UUPA Ke 61, menyampaikan, bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik itu ASN maupun PPNPN kiranya jangan pernah menjadi bagian dari mafia tanah.

" Jangan pernah menjadi bagian dari Mafia tanah, " Ujar Walikota Palopo. 

Dia Walikota Palopo, Judas Amir, mengungkapkan, pada peringatan HUT kali ini, akan diluncurkan sistem pendaftaran online Aplikasi Loketku. 

" Akan diluncurkan sistem pendaftaran online Aplikasi Loketku dan aplikasi permohonan informasi online. Dengan adanya pelayanan elektronik tersebut, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya  sebelum datang ke Kantor Pertanahan, " Ungkap Judas. 

Sebagaimana Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah meluncurkan inovasi, dan terobosan informasi sistem tata ruang secara online, interaktif, dan konsultasi publik. 

" Diharapkan terobosan itu, nantinya, akan sejalan dengan semangat percepatan pemuliaan ekonomi nasional serta pelayanan pertanahan secara elektronik nantinya akan meningkatkan efesiensi waktu biaya dan transparansi pelayanan, ” Jelasnya.

Sementara untuk memerangi kejahatan pertanahan atau yang dikenal dengan Mafia Tanah, yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR BPN, bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

" Kementerian ATR BPN, bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, akan bersama sama memerangi dan memberantas Mafia Tanah, sebagimana beberapa kasus besar telah diungkap, ada yang  telah divonis, juga, ada sedang dalam proses hukum, " Pungkas Judas Amir.

*QMH. Yoga*
loading...

TerPopuler