RAKOR Pilkades Serentak 2021,Bupati Bone : Panitia Pilkades Kabupaten Harus Antisipasi Gesekan
simak'
bupati
bupati bone
masmindo

RAKOR Pilkades Serentak 2021,Bupati Bone : Panitia Pilkades Kabupaten Harus Antisipasi Gesekan

Kamis, 30 September 2021,


BONE.WARTASULSEL.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai penyelenggara Rapat koordinasi (RAKOR) pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di Gedung PKK Bone, Kota Watampone, Rabu 29 September 2021.

Rakor dihadiri langsung Bupati Bone, Dr. H. A. Fahsar M Padjalang, M.Si, Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, M.M, SEKDA Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, Asisten 1 dan 2 SEKDA Bone,  Kepala OPD Kabupaten Bone beserta Anggota Panitia Kabupaten Dan  Camat Se-Kabupaten Bone sebagai Panitia Kecamatan.

Wakil Bupati Bone,  Drs. H. Ambo Dalle, M.M. sebagai Moderator memimpin dan membuka Rakor, dengan menyampaikan beberapa hal, " proses pelaksanaan Pilkades serentak pada gelombang pertama Tahun 2021 diikuti sebanyak 177 desa sudah berjalan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Mengantisipasi hal hal yang kemungkinan diperkirakan akan terjadi hal hal yang tidak kita harapkan,  baik sekarang ini maupun yang akan datang termasuk pasca pemilihan, kita perlu mendengarkan arahan arahan bapak Bupati sehingga panitia mampu menyelenggarakan PILKDES dengan aman, lancar dan sukses.

Potensi permasalahan kedepan akan terjadi bila balon yang mendaftar melebihi 5 dan boleh jadi ada balon yang kurang dari 5 yang mendaftar namun   ada yang tidak memenuhi syarat, boleh jadi digugurkan, untuk itu dipersilahkan bapak Bupati menyampaikan arahannya", kata H. Ambo Dalle.

Dalam arahannya Bupati Bone menuturkan,  "event pelaksanaan Pilkades yang jumlahnya cukup besar dengan 177 desa harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin.

Kendati kita sebenarnya sudah berpengalaman karena sudah melaksanakan pada tahun sebelumnya, tetapi harus diantisipasi bisa saja terjadi gesekan di antara pendukung, itu tandanya bahwa demokrasi sekarang sangat sangat  sensitif sudah sampai ketingkat masyarakat desa",  kata Bapak Bupati Bone.

"Landasan berpijaknya panitia adalah Surat Keputusan Bupati Bone No. 413 Tahun 2021'Tentang Pembentukan Panitia PILKADES, Panitia ada ditingkat Kabupaten, di Kecamatan dan di desa.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para panitia Pilkades mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa memperhatikan setiap tahapan Pilkades.

“Hal yang paling penting perlu diperhatikan yakni semua tahapan berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi dimana setiap tahapan dilalui semua harus ada berita acaranya,” kata  Bupati Bone.

Lanjunya, " sekarang ini masuk tahapan pendaftaran balon KADES, ada 12 desa yang pendaftarannya lebih dari 5 balon,  harus dihadapi betul betul dengan ditunjuk tim tersendiri untuk menyeleksi bakal Calon untuk dipilih dan  ditetap menjadi 5 Calon kepala Desa. 

Tahapan yang termasuk rawan dan perlu juga diperhatikan adalah tahapan pendaftaran pemilih, diingatkan kepada panitia ini bisa menjadi pemicu konflik,  persyaratan sebagai pemilih yang boleh memilih, jangan sampai ada yg memilih sedangkan tidak memenuhi  persyaratan.

Ingat tugas Bapak dan ibu sebagai panitia Kabupaten, merencanakan, mengkordinasikan dengan Panitia di tingkat kecamatan dan desa, apakah tahapan ini sudah berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan, bukan hanya jawaban secara lisan mau didengarkan tapi saya berharap semua tahapan dilengkapi berita acara, jangan nanti bersengketa baru pusing karena tidak ada berita acaranya.

Tidak kalah pentingnya, jumlah daftar pemilih yang telah disepakati harus  diberita acarakan oleh panitia jumlah pemilih di desa begitu pula jumlah pemilih perdusun, apabila terjadi suara yang sama yang akan digunakan berita acara atau keputusan berapa pemilih di dusun satu dan berapa pemilih di dusun dua supaya jelas, jangan jadi sengketa baru dipikirkan.

Semua tahapan yang dilalui harus dilengkapi berita acara dan ditandatangani semua panitia.

Selajutnya yang perlu juga diperhatikan adalah penerapan protokol Kesehatan sesuai Surat Edaran Kemendagri, semua tahapan harus menerapkan Prokes  secara Ketat dan disiplin, jangan sampai nanti setelah pemilihan dijadikan delik aduan karena tidak menerapkan protokol Kesehatan. 

Itu semua harus dipikirkan sebagai pasilitator didalam kepanitiaan ini, tapi semua keputusan keputusan kita serahkan di panitia desa, bapak ibu jangan mengambil keputusan disitu, kita hanya bersifat memfasilitas dan merujuk kepada regulasi yang ada, yang berhak mengumumkan keputusan keputusan adalah panitia ditingkat desa.

Kuncinya, kita ini sebagai fasilitator saja, panitia inti ada ditingkat desa., jangan mengendalikan karena mentang mentang kita dari Kabupaten dan tetap berkomunikasi dengan pimpinan Kecamatan", tutup H. A, Fahsar.

Setelah Bupati Bone selesai memberikan arahan, moderator yang memimpin Rakor ( Wakil Bupati ) mempersilahkan beberapa kepala OPD yang nantinya tergabung sebagai Panitia di tingkat Kabupaten memberikan masukan masukan diataranya, Panitia menggunakan Atribut dan Surat Tugas, ada kisi kisi pertanyaan  pada saat wawancara seleksi, ada buku saku sebagai pedoman bagi panitia sebagai bahan ajuan dalam pelaksanaan Pilkades yang dapat dipertimbangan dan dijawab Bupati Bone di sesi Penutup sebagai kesimpulan Rakor. 

**QMH *AHAS**
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler