BONE.WARTASULSEL.ID-Save The Children (STC) Wilayah Sulawesi Selatan berkunjung di Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, di terima A. Purnama Sari ( bendahara ) bersama Rangga Risa Swara ( Anggota KOMISI IV ) Serta SEKWAN DPRD Kabupaten Bone di ruang KOMISI IV Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Bone, Selasa 22 September 2021.
Hasil pertemuan disepakati perlunya dukungan kebijakan dan anggaran bagi penanganan perlindungan anak di Kabupaten Bone.Pengembangan anak usia dini terhadap dukungan program pengembangan untuk memenuhi hak anak.
Dari Komisi IV DPR Bone yang hadir saat itu adalah A. Purnama Sari dan Rangga Risa Swara SH, turut pula hadir sekwan mendengarkan apa yang di sampaikan pimpinan Save the Children wilayah Sulawesi Selatan Ikhwana Mustapa
Dijelaskan bahwa sesuai fakta, "berdasarkan data SUSENAS tahun 2019 kab. Bone berada di urutan ke 4 untuk pekerja anak, di mata dunia, fenomena pekerja anak di bawah umur menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan hak – hak anak yang seharusnya mereka dapatkan.
Save The Children sendiri telah berupaya dengan mempasilitasi 15 Desa dari 6 Kecamatan untuk pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). di Kabupaten Bone namun itu belum cukup tanpa mendapat dukungan dari Legeslatip dan Eksekutif, OPD yang terkait menuju anak yang sehat, anak yang cerdas dan mendapatkan Pendidikan yang berkualitas serta anak yang terlindungi dari segala bentuk tindakan kekerasan agar bisa mengembangkan potensi di lingkungan yang nyaman dan ramah anak.
Dikabupaten Bone kami sudah mempasilitasi 15 pembentukan PATBM untuk di tingkat desa di kabupaten termasuk memberi pelatihan", ujar Ikhwana Mustapa pimpinan STC Sulsel
"Oleh karena itu Save the Children sebagai salah satu organisasi
internasional yang bergerak di bidang pemerolehan hak dan perlindungan anak dalam kasus pekerja anak dengan mitranya LPP Bone dalam membangun sistem perlindungan anak berkelanjutan", lanjutnya.
A. Purnama Sari menyapaikan, " kami sangat mengapresiasi kedatangan mereka, karena dari data susenas yang di ajukan.STC mengatakan jika kab Bone termasuk yang ke 4, tentunya besar harapan kami setelah adanya pertemuan ini, apa yang menjadi permasalahan di Kabupaten Bone akan terselesaikan tidak lagi sehingga tidak masuk lagi datanya di peringkat 4 teratas, ni memprihatinkan.
Namun tidak terlepas dari luas Kabupaten Bone dan jumlah penduduknya yang terbesar setelah Kota Makassar.
Seharusnya Kabupaten Bone tidak masuk dalam lingkungan teratas terkait masalah perlindungan anak karena kita sudah antisipasi dengan program seperti adanya PERDA sistem perlindungan anak", tutup A. Purnama Sari.
Sementara dari Lembaga Penmberdayaan Perempuan (LPP) Bone yang di ketuai Asia Pananrangi mengharapkan kepada Dewan agar Mengingatkan OPD- OPD terkait supaya betul betul punya program yang bergerak cepat dalam pemberdayaan perempuan.
**QMH*AHAS**
