TAKALAR.WARTASULSEL.ID-
Kesalahpahaman yang terjadi antar siswa di SMAN 5 Takalar pada Selasa 18 Januari 2022 lalu, akhirnya sukses di mediasi dan menempuh jalan damai secara kekeluargaan dari kedua belah pihak oleh Kepala SMAN 5 Takalar atas inisiasi pihak kepolisian baik Polres Takalar maupun Polsek Galesong dari unsur Bimmas.
Kepala UPT SMAN 5 Takalar Azis Basir, S.Pd, M.Pd yang dikonfirmasi media ini di Takalar Kamis, 20 Januari 2022 mengatakan, awalnya masalah itu hanya sepele, seorang siswa bernama Risal Arfandi kelas XII dengan tidak sengaja menginjak genangan air di areal sekolah, namun tanpa sengaja percikan air mengena ke seorang siswa lainnya, akibatnya salah satu siswa tersebut tersulut emosi namun saat itu kami langsung menghubungi kepolisian Galesong dari Bimmas dan tidak lama anggota Bimmas tiba di sekolah dan mengamankan kedua belah pihak sehingga situasi berangsur aman, ujar Kepala SMAN 5 Takalar Azis Basir.
Namun, tak dinyana, saat Risal Arfandi (korban) hendak keluar ke areal parkir guna mengambil motor untuk menuju pulang tiba-tiba pelaku yang berjumlah tujuh orang siswa, salah satunya hendak memukul Risal Arfandi tetapi berhasil di relai namun buntutnya pihak korban akhirnya melapor ke Polres Takalar.
Azis Basir juga mengungkapkan bahwa, sebelumnya saat kejadian berlangsung pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada masing-masing orang tua siswa dan ternyata setelah semua di pertemukan suasana jadi cair, sebab kedua belah pihak masih punya hubungan kekerabatan dan keluarga besar, jadi hal inilah sehingga kedua belah pihak di sepakati untuk berdamai, tutur Kepala SMAN 5 Takalar Azis Basir yang turut dihadiri Kasi SMA Cabdisdik Wilayah VII Jeneponto, Takalar Sugralis, SE.
Yang pasti kata Azis Basir bahwa, sekarang tidak ada lagi masalah dan telah melakukan perdamaian yang dilakukan di SMAN 5 Takalar kepada kedua belah pihak pada Rabu, 19 Januari 2022 dan hal itu tertuang dalam berita acara surat perjanjian damai yang di tanda tangani masing-masing orang tua siswa diatas kertas bermeterai baik korban maupun pelaku.
Kesepakatan damai tersebut ikut disaksikan pihak kepolisian Polsek Galesong, para guru dan orang tua siswa, pengawas bina SMAN 5 Takalar, Wakasek Kesiswaan serta sejumlah stakeholder SMAN 5 Takalar.
Dengan adanya surat perdamaian tersebut maka kedua belah pihak tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melawan hukum, jika dari baik korban maupun pelaku tidak mengindahkan kesepakatan damai maka kedua belah pihak siap menerima sanksi dengan di keluarkan dari SMAN 5 Takalar secara tidak hornat, selain itu orang tua masing-masing siswa bersama dengan kami akhirnya mencabut laporan di Polres Takalar, ujar Azis Basir.
Dengan kejadian tersebut kata Azis Basir, baik secara pribadi maupun secara institusi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi dan berharap agar semua pihak terus memberikan dukungan positif dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
Yang jelas, misi kami adalah untuk membina siswa demi kesuksesan anak bangsa, apalagi siswa tersebut dalam tiga bulan kedepan akan mengikuti ujian akhir jadi prinsipnya mari kita bersama memajukan pendidikan dan segala bentuk perbedaan yang tidak punya makna kita lupakan, tandasnya.
*QMH.YUN*
