POHUWATO.WARTASULSEL.ID-Tak ada rasa bosan dan lelah, warga Desa Bunto Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Prov Gorontalo terus antusias menyuarakan rasa keadilan di tengah masyarakat, terkait proses penuntasan dugaan kasus korupsi bantuan sosial tunai (BST).
Belum lama ini masyarakat Desa Bunto menggelar aksi demonstrasi yang dipimpin Kasmat Taliango saat Bupati Pohuwato melakukan kunjungan dinas di Desa Bunto beberapa waktu yang lalu.
Sesuai data yang diterima media ini bahwa, aksi demo menuntut agar oknum Kades Bunto di berhentikan dari jabatannya dan ini berdasarkan usulan melalui rapat pleno badan perwakilan desa (BPD), warga berharap agar Pemda segera menindaklanjuti tuntutannya.
Menurut Kasmat Toliango segala aturan dan perundang-undangan yang di sampaikan Pemkab Pohuwato melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejatraan Rakyat, Arman Mohamad semuanya benar tetapi yang menjadi pertanyaan warga ada sejumlah oknum kades yang di berhentikan sementara diduga tanpa memperhatikan asas praduga tak bersalah.
Bukan hanya itu Kasmat menilai dan bahkan curiga terhadap Pemda jangan-jangan perkara dugaan korupsi BST ini terkesan ada pembelaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, jika benar adanya maka jangan harap para pelaku dugaan korupsi akan di proses, tanyannya.
"Bahkan, kata Kasmat Taliango lagi bahwa, Bupati juga kan mengakui ada masalah, bahkan temuan kerugian negara juga Bupati Pohuwato juga akui saat Inspektur mengantarkan LHP, sesuai dengan tuntutan kita pemberhentian kades itu bisa saja dilakukan akan tetapi pemda melalui Itda masih dalam proses pencarian dana BST yang di duga di tilep oknum tertentu dan tidak jelas kemana rimbanya, apakah bantuan tersebut jatuhnya ke TKSK atau kades sebab kata Inspektur antara kades dan TKSK diduga ingin 'cuci tangan'.
Yang pasti masalah ini jangan terlalu lama berpolemik, tetapi butuh pembuktian soal siapa sebenarnya yang harus di proses hukum, tutur Kasmat lagi.
Bahkan, Kasmat menilai dan menduga bahwa persoalan dugaan korupsi BST ini seolah sudah di politisasi sehingga pemda terkesan takut mengambil keputusan dan terkesan mengabaikan tuntutan masyarakat dalam hal pemberhentian kades Bunto.
"Kami menilai dan menduga bahwa persoalan ini bermuatan 'politis' dan jika mengacu pada kerangka hukum maka dipastikan kasus tersebut sudah ada titik terang dan menetapkan siapa yang menjadi tersangka, tegas Kasmat Taliango
*QMH.IS*
