SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, melalui seksi Bimas Islam kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan pertama (1) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng,Kamis (24/2/2022).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 27 pasang calon pengantin se-Kabupaten Soppeng.Dan setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Karena diakhir kegiatan, akan mendapat sertifkat telah mengikuti bimbingan perkawinan.
Fasilitator kegiatan,Ernawati,S.Ag, mengatakan tujuan dari bimbingan perkawinan ini adalah paling tidak memberikan bekal kepada pasangan yang akan berumah tangga, bagaimana untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.Sehingga akan meminimalisir terjadinya angka perceraian dalam rumah tangga,” Ujar Ernawati.
Salah satu sebab gagalnya berumah tangga karena tidak menjiwai ajaran agama. “Agama menjadi pondasi yang membuat rumah tangga bertahan,”Katanya.
Sementara pemateri A.Rasyidah Ahmad,SKM,M.Si dari DP3AP2KB Soppeng mengatakan,“ Dalam berumah tangga ada hal penting yang harus kita ketahui diantara adalah bagaimana perencanaan membangun rumah tangga dalam hal ini merencanakan kelahiran anak pertama artinya Persiapan menjadi orang tua,” Ujar Andi Rasyidah.
Pernikahan merupakan sunnah Rasul.Pernikahan merupakan hal yang mulia karena merupakan sebuah jalan yang paling bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri serta terhindar dari hal-hal yang dilarang agama. Karena tujuan pernikahan dalam Islam itu adalah sebagai ibadah dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT ,”Lanjut Rasyidah.
“Dengan menikah maka telah menyempurnakan separuh agama dan menjalankan sunnah Rasul, membuka pintu rezeki, menghindarkan diri dari fitnah, membentengi dan menjauhkan diri dari perbuatan zina, membangun keluarga samawa dan untuk mendapatkan keturunan”, Pungkasnya.
*QMH.RISAL*

