Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan Dan Satuan Tugas (Satgas) Zakat Dikukuhkan
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan Dan Satuan Tugas (Satgas) Zakat Dikukuhkan

Rabu, 16 Februari 2022,


SOPPENG.WARTASULSEL.ID- Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Soppeng masa Bhakti 2022-2026 serta Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan bersama satuan tugas (Satgas) zakat resmi di kukuhkan di Aula Kantor Kementerian Agama, Jalan Pakkanrebete,Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng.Rabu.(16/2/2022).

Pengurus Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten di kukuhkan oleh Dr.H.Kaswad Sartono,M.Ag sekretaris  wakaf indonesia provinsi Sulawesi Selatan,sedangkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) beserta satgas zakat di kukuhkan oleh ketua Baznas Kabupaten Soppeng Km.Satturi,S.Pd.I,M.Pd.I

Satgas zakat sendiri dibentuk untuk membantu dan mendorong  peningkatan kualitas tugas dan fungsi Baznas Kabupaten Soppeng di lapangan.Satgas Zakat di ambil dari beberapa penyuluh agama Islam (PAI),karena di dalamnya mempunyai peran melakukan bimbingan perzakatan di tengah-tengah masyarakat.

Ketua Baznas Kabupaten Soppeng dalam sambutannya  menceritakan penomena di beberapa lembaga pemerintahan di kabupaten Soppeng  yang masih ada yang belum mengenal macam-macam zakat yang wajib untuk di tunaikan.Ujar Satturi.

Ia hanya mengetahui zakat yang di keluarkan pada bulan ramadhan (Zakat Fitrah ). Lanjutnya.

Selama  4 (Empat ) bulan menjabat sebagai komisaris Baznas,ia bersama komisioner yang lain turun ke lapangan melakukan sosialisasi tentang macam-macam zakat yang wajib untuk di tunaikan serta sosialisasi pembentukan unit pengumpul zakat.Alhasil sudah banyak peningkatan

“Hal itu terlihat dari banyaknya musakki (perorangan) baik dari ASN,pengusaha yang membayar zakatnya di Baznas Kabupaten, begitu juga dengan SKPD yang kami  ajak untuk membentuk UPZ,Saat ini sudah ada 20 SKPD yang sudah membentuk UPZ,”Jelas Satturi.


Sementara kakankemenag.H.Fitriadi
Dalam arahannya mengapresiasi pengukuhan badan wakaf Indonesia Kabupaten Soppeng.

“Salah satu visi Kemenag nomor dua adalah meningkatkan layanan keagamaan yang adil,mudah dan merata,wakaf merupakan salah satu kegiatan yang bernilai agama yang harus dilayani secara adil,mudah dan merata, atas dasar itulah maka kita akan memberi support pada BWI yang hari ini telah dikukuhkan,” jelas Fitriadi.

Dirinya mengatakan bahwa BWI harus selalu bersinergi dengan Kemenag, Nadzir maupun BPN, karena menurutnya wakaf melibatkan semua itu.

“Kita mengetahui bahwa peristiwa wakaf dimulai dari KUA Kecamatan dalam proses keluarnya Akta ikrar wakaf, kemudian nadzir membawa AIW itu sebagai dasar mengajukan Sertifikat Wakaf yang harus diurus ke BPN, maka kegiatan itu akan sukses bila ada sinergi antara Kemenag,Nadzir dan BPN,” Tegas Fitriadi.

*QMH.RISAL*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler