MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Beragam aturan dan program pendidikan yang akan diterapkan pemerintah sebagai bagian dari peningkatan mutu termasuk pengembangan karier antara lain adalah soal assesmen.
Jika sebelumnya para siswa diharuskan mengikuti assesmen sebagai konversi dari ujian nasional, maka kini giliran assesmen akan diterapkan pada kepala sekolah dan tenaga pendidik.
Termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan assesmen untuk siswa tingkat SLTA untuk mencari mutu satuan pendidikan yang dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Untuk tahun 2022 ini Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan Kembali akan melaksanakan assesmen untuk tenaga pendidik dan kepala sekolah tingkat SMA dan SMK.
Kadisdik Sulsel Dr.Setiawan Aswad, M.Dev, Plg yang dikonfirmasi media ini Rabu, 30 Maret 2022 mengatakan bahwa, pelaksanaan assesmen para tenaga pendidik dan kepala sekolah lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan nantinya dapat memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.
Lanjut Setiawan mengatakan bahwa, assesmen kompetensi tenaga pendidik dan kepala sekolah merupakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka pembinaan karir dan tugas fungsi pokok guru dalam kegiatan belajar.
Kadis menambahkan bahwa, terkait akan dilaksanakannya assesmen bagi tenaga pendidik dan kepala sekolah dilingkup Diknas Sulsel dia menjekaskan bahwa assesmen tersebut sedang dirancang mekanismenya.
"Sedang dipertimbangkan dan dirancang mekanismenya untuk melihat kompetensi serta mengidentifikasi dan menyusun kurikulum peningkatan kompetensi, "jelas Dr.Setiawan
Apakah diatur dalam Permendikbud atau Permendagri, lagi-lagi Setiawan mengatakan bahwa,assesmen identifikasi kompetensi dan kinerja mengacu pada UU tentang ASN sebagai siklus pengelolaan ASN juga dalam rangka implementasi manajemen talenta.
Apakah Asesmen tersebut termasuk persyaratan jadi kepala sekolah?,Bisa jadi bahan pertimbangan karir,"jelasnnya.
Semua guru dan kepala sekolah dilingkup Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan akan di assesmen tapi bertahap, "tandasnya.
*QMH.YUN-BUR*