Kepala Sekolah dan Guru Akan Di Assesmen,Kadisdik SulSel:Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Karir
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Kepala Sekolah dan Guru Akan Di Assesmen,Kadisdik SulSel:Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Karir

Kamis, 31 Maret 2022,

Kadisdik Sulsel Dr.Setiawan Aswad, M.Dev, Plg 

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Beragam aturan dan program pendidikan yang akan diterapkan pemerintah sebagai bagian dari peningkatan mutu termasuk pengembangan karier antara lain adalah soal assesmen.

Jika sebelumnya para siswa diharuskan mengikuti assesmen sebagai konversi dari ujian nasional, maka kini giliran assesmen akan diterapkan pada kepala sekolah dan tenaga pendidik.

Termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan assesmen untuk siswa tingkat SLTA   untuk mencari  mutu satuan pendidikan yang dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Untuk tahun 2022 ini  Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan Kembali akan melaksanakan assesmen untuk tenaga pendidik dan kepala sekolah tingkat SMA dan SMK.

Kadisdik Sulsel Dr.Setiawan Aswad, M.Dev, Plg yang dikonfirmasi media ini Rabu, 30 Maret 2022 mengatakan bahwa, pelaksanaan assesmen para tenaga pendidik dan kepala sekolah lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan  nantinya dapat memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

Lanjut Setiawan mengatakan bahwa, assesmen kompetensi tenaga pendidik dan  kepala sekolah merupakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka pembinaan karir dan tugas fungsi pokok guru dalam kegiatan belajar.

Kadis menambahkan bahwa, terkait akan dilaksanakannya assesmen bagi tenaga pendidik dan kepala sekolah dilingkup Diknas Sulsel dia menjekaskan bahwa assesmen tersebut sedang dirancang mekanismenya.

"Sedang dipertimbangkan dan dirancang mekanismenya untuk melihat kompetensi serta mengidentifikasi dan menyusun kurikulum  peningkatan kompetensi, "jelas Dr.Setiawan

Apakah diatur dalam Permendikbud atau Permendagri, lagi-lagi Setiawan mengatakan bahwa,assesmen  identifikasi kompetensi dan kinerja mengacu pada UU tentang ASN  sebagai siklus pengelolaan ASN juga dalam rangka implementasi manajemen talenta.

Apakah Asesmen tersebut termasuk  persyaratan jadi kepala sekolah?,Bisa jadi bahan pertimbangan karir,"jelasnnya.

Semua guru dan kepala sekolah dilingkup Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan akan di assesmen tapi bertahap, "tandasnya.

*QMH.YUN-BUR*
loading...

TerPopuler