Operasi Gempur Rokok Ilegal, Emil Salim: Menyisir Warung, Toko-Toko Grosir
jmsi'
luwu'

Operasi Gempur Rokok Ilegal, Emil Salim: Menyisir Warung, Toko-Toko Grosir

Kamis, 16 Juni 2022,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Bea Cukai Malili bersinergi dengan Pemerintah Kota Palopo kembali mengadakan operasi pasar gempur dan sosialisasi rokok ilegal bersama dalam rangka pemberantasan BKC Ilegal.

Operasi gempur rokok ilegal merupakan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas peredaran rokok ilegal, di mana kali ini Bea Cukai Malili bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo untuk turun melakukan operasi serta sosialisasi terkait rokok ilegal.

Pejabat Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Muh Emil Salim mengatakan kegiatan dilakukan selama beberapa hari terhitung dari tanggal 14 Juni 2022-17 Juni 2024.

" Dari 14 juni 2022 hingga 17 juni 2022, dengan menyisir warung, dan toko-toko grosir di Kota Palopo," Ujarnya Kamis, 16 juni 2022.

Hasil operasi pasar bersama dengan Pemerintah Kota Palopo kali ini. 

" Difokuskan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rokok ilegal, " Imbuhnya. 

Dia Emil, menjelaskan bahwa sosialisasi ini terkait ciri-ciri, dan jenis rokok ilegal kepada para penjual dan pedagang rokok dilakukan. 

" Agar kedepannya tidak menjual dan dapat memberikan informasi adanya peredaran rokok ilegal," Jelas Emil.

Kami berharap agar sinergi ini berkelanjutan, dan pihak pemkot dapat memberikan informasi berkaitan dengan pengangkutan dan peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai.

" Di samping kegiatan operasi pasar bersama yang sudah dilaksanakan”. Pungkas Emil Salim. 

Operasi pasar gabungan kali ini Bea Cukai Malili bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Sekretariat Daerah Kota Palopo

*QMH. Yoga/Fj*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler