WAJO.WARTASULSEL.ID-Dikonfirmasi tidak ditanggapi dan tutup mulut terkait dugaan penyimpangan Dana Hibah 2,7 Milyar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo memiliki dampak serius, baik dari sudut pandang hukum, manajemen risiko, maupun reputasi.
Hal ini dilakukan Alamsyah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan beberapa kali di mintai tanggapan terkait dugaan 2,7 Milyar memilih bungkam dan tutup mulut ,22/1/2025
Bungkam dan tutup mulut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Wajo Alamsyah yang juga mantan kepala BPBD Wajo, seakan akan ada yang dirahasiakan sehingga mereka tidak memberi penjelasan sejauh mana proses tindak lanjut temuan BPK dugaan penyimpangan tersebut
Sementara ketua DPP LSM Lemkira Sulawesi Selatan Rizal mengatakan,memilih tutup mulut dan tidak memberi penjelasan dugaan tersebut suatu kesalahan karena semakin melebar dan beragam informasi yang diterima masyarakat khususnya wilayah kabupaten Wajo.
"ini harus di jelaskan ke publik bagaimana tindak lanjut temuan 2,7 Milyar tersebut karena ini berpotensi masuk ke rana hukum"kata Rizal
Sebelumnya data yang diterima redaksi bahwa Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo
kelebihan realisasi sebesar Rp2.729.193.400,00 ini terjadi terutama pada hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, yang semula dianggarkan Rp4,52 miliar, tetapi direalisasikan Rp7,24 miliar
BPK mencatat bahwa hibah barang senilai Rp2.029.031.922,00 kepada sejumlah sekolah swasta dilakukan berdasarkan SK Kepala Dinas, bukan SK Bupati, serta nilai hibah yang terealisasi tidak sesuai dengan yang tercantum dalam NPHD
#SBR#
