Terlapor JC dan ES (Pasutri) Dugaan Penipuan Milyaran Terus Bergulir Di Polrestabes Makassar
jmsi'
luwu'

Terlapor JC dan ES (Pasutri) Dugaan Penipuan Milyaran Terus Bergulir Di Polrestabes Makassar

Sabtu, 18 Juni 2022,

ILUSTRASI

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID- Kasus dugaan penipuan dan pengelapan berkedok investasi mata uang digital kripto/bitcoin menyeret nama JC dan ES (Pasutri) terus bergulir di Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan dengan pelapor Hamsul.HS

Pelapor Hamsul HS merasa dirugikan terkait hal tersebut sehingga menempuh jalur hukum dengan melaporkan  JC dan ES ke Polrestabes Makassar, dengan nomor laporan: 066/VI/2022/POLDA SULSEL/RESTABES
 MKS,tanggal 14 Juni 2022.

Polrestabes Makassar melalui Kasi Humas AKP.Lando.KS dikonfirmasi media ini terkait laporan korban mengatakan,kasus tersebut masih dalam lidik, mengumpulkan bukti dan jika cukup bukti maka akan ditingkatkan ke proses sidik,"

"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan bilamana cukup bukti maka  akan ditingkatkan ke penyidikan "Ucap
AKP.Landon.KS,Jumat 17/6/2022

Sekadar diketahui,Kuasa hukum Hamsul dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar 14 Juni 2022 lalu mengungkapkan,Kasus  dugaan penipuan dan pengelapan tersebut berawal Hamsul (pelapor) bertemu dengan terlapor JC dan ES dan ditawarkan investasi uang digital dengan sejumlah keuntungan,sehingga korban melakukan via transfer senilai Rp 378 juta  kepada JC 

"Korban transfer pada tanggal 7 September tahun 2020 melalui rekening terlapor JC "Ungkapnya

Lanjut Rezki Kanser mengatakan,
Yang bersangkutan menawarkan dan menjanjikan Hamsul untuk investasi jangka panjang dengan keuntungannya berupa modal dan akan mendapatkan 100 coin, yang mana nilainya bila dijumlahkan dari tahun 2020 sampai saat ini mencapai Rp 4 miliar.

"Terlapor juga menjanjikan sejumlah mobil mewah dalam proyek coin otorium. Apabila belanja bisa dapat mobil Lamborghini dan Alphard"Ucap Rezki

Karena uang sudah ditransfer maka kami minta kepada saudara JC dan saudari ES untuk menyerahkan coinnya. Hamsul sudah membayar maka kami minta coinnya. Itu yang kami tuntut. Dan kami berharap pihak kepolisian khususnya Polrestabes Makassar segera menindak lanjuti kasus ini.”Pungkasnya

*QMH.ENO*

1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler