PALOPO.WARTASULSEL.ID- Organisasi masyarakat (Ormas) ini sangat penting karena jumlah Ormas di Kota Palopo sebanyak 350 Ormas baik itu berbadan hukum, maupun tidak berbadan hukum.
Hal tersebut dikatakan Dandim 1403/Plp, Letkol Inf Afriadi Nidjo, pada kegiatan pertemuan dengan Ormas Se-Kota Palopo yang digelar oleh Pemerintah Kota Palopo yang dihadiri langsung Walikota Drs. H. M. Judas Amir. M.H.
" 350 ormas di Kota Palopo. Jika berbeda-beda tetapi tetap satu ormas juga harus mengikuti aturan. Untuk itu, marilah kita selalu berkoordinasi dan bersinergi, " Ujarnya.
Selain Dandim 1403/Plp, Walikota Palopo, juga turut hadir unsur Forkopimda, Pimpinan OPD serta Para Ketua dan Pengurus Ormas Se Kota Palopo.
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan Ormas di suatu daerah sangatlah penting.
" Ormas di daerah sangat penting bagaimana ormas ini menurutnya memiliki ide kreatif dan sebuah inovasi untuk memajukan Kota Palopo ke depan, " Ungkapnya. Rabu, 4 Januari 2022 di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo.
Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, M.H menuturkan kenapa pemerintah membuat ormas dan mendaftarkan izin.
" Karena organisasi yang berbadan hukum itu syaratnya adalah harus memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Angaran Rumah Tangga (ART), " Tutur Walikota Palopo.
Judas Amir, menjelaskan bahwa tidak akan disebut sebuah organisasi jika tidak memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
" Karena disitulah campur tangan pemerintah jangan sampai ada orang berbuat tidak prosedural, " Jelas Judas.
Sebagai Walikota Palopo harus memperingati dan mengajak untuk mengikuti aturan jika ada sebuah organisasi silahkan mendaftar.
" Dan di Palopo tidak akan diizinkan untuk menyampaikan aspirasinya jika, bukan penduduk Kota Palopo, " Pungkas Amir.
*QMH. Yoga*
