PALOPO.WARTASULSEL.ID- Polres Palopo gelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan pemilik Warkop Mazogi.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Marthen SR dan Kapolsek Wara, AKP Jon Paerunan dan dihadiri owner Hotel & Warkop Mazogi, Abidin serta Owner Upstreet, Dedi Irawan.
Rakor itu dilaksanakan, di mana sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pesisir Kita Palopo telah menggelar aksi di depan Hotel & Warkop Mazogi, tepatnya, Senin, 22 Mei 2023 malam, di Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo.
Pada rakor itu, Owner Hotel & Warkop Mazogi, Abidin, mengatakan bahwa pihaknya, tidak pernah menjual minuman keras.
" Minuman keras yang ada di Mazogi, dibawa masuk oleh pengunjung, "ujarnya.
Untuk itu, Abidin, juga, meminta kepada Polres Palopo agar diberikan surat imbauan atau larangan untuk melakukan pesta miras.
" Dan live musik di Warkop Mazogi, sebagai dasar kami untuk melarang pengunjung untuk melakukan pesta miras,"cetus Abidin.
Menanggapi permintaan owner pemilik Cafe Mazogi, Kapolsek Wara, AKP Jon Paerunan,
menegaskan, tidak ada alasan untuk memberikan izin ataupun mengatur aktivitas Warkop Mazogi, sebab warkop tersebut tidak memiliki Legal Standing.
" Khusus untuk Warkop Mazogi harusnya ditutup, karena tidak memiliki ijin," tegas Kapolsek Wara, AKP Jon Paerunan.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Palopo, Iptu Idul, menjelaskan, Warkop yang hanya menjual kopi dan juice tidak perlu dikeluarkan ijin keramaian dari Polres melainkan ijin usaha dari dinas terkait.
" Namun apabila Warkop yang dilengkapi dengan Live Musik harus memiliki izin keramaian dari Polres. S etiap pengelola Warkop wajib bertanggungjawab menjaga keamanan di dalam warkop miliknya, "jelas Kasat Intelkam Polres Palopo.
Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus, mengatakan, terkait dengan area parkir di sekitar Warkop tidak dibenarkan menggunakan bahu jalan.
"Apabila terjadi kecelakaan lalulintas di sekitar warkop yang penyebabnya karena adanya pengunjung Warkop yang memarkir kendaraannya di bahu jalan maka pihak pengelola warkop harus ikut bertanggungjawab,"ujar Kasat Lantas Rusdi Yunus.
Di rakor itu, Kasat Shabara, AKP Sadsali, menyorot parkiran yang ada di Cafe Upstreet. Dia mengatakan akses jalan yang ada di depan Warkop Upstreet sudah sangat sempit dikarenakan bahu jalan sudah dijadikan lokasi parkir oleh para pengunjung.
"Perlunya pihak pemilik warkop Upstreet untuk mengatur dan menyediakan lahan parkir. Tukang parkir yang ada di depan Warkop juga diberdayakan dengan baik untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,"ujar Kasat Shabara.
Sementara itu, Kasat Narkoba, Iptu Firman, memberikan tanggapan terkait dengan hiburan malam yang sangat erat kaitannya dengan miras dan mungkin obat obatan.
" Untuk itu, dia menyarankan setiap Warkop Live Musik perlu adanya Security/Pengamanan, "cetus Iptu Firman, Kasat Narkoba.
Pada rakor itu, Kasat Reskrim, Iptu Alvin Kurniawan, juga, tidak tinggal diam, ia mengatakan, bahwa pemilik Warkop harus mengurus legalitas usahanya di Dinas terkait.
" Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana maka pihak pengelola warkop dan live musik harus memberlakukan pembatasan waktu oprasional,"ujar Kasat Reskrim Polres Palopo.
Tak hanya pihak kepolisian, perwakilan masyarakat, Muhajir, juga, menanggapi Rakor itu, ia mengatakan sangat mengapresiasi pihak kepolisian terkait penanganan pada saat aksi unjuk rasa pada hari senin tanggal 22 mei 2023 di depan Hotel & Warkop Mazogi.
" Kami sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DPRD Kota Palopo namun hasil RDP tidak diindahkan oleh pengelola Warkop Mazogi,"ujarnya.
Apalagi Warkop Mazogi tidak memiliki IMB dan izin usaha.
" Saya mewakili masyarakat pesisir menolak keberadaan Warkop Mazogi dalam bentuk apapun dan mengharapkan kepada pihak kepolisian agar segera menutup Warkop Mazogi,"pungkas Muhajir yang akrab disapa Ochank.
*QMH. Yoga.Hmspolres*