Desakan H. Asbar Dg Nambung: Segera Tahan Tersangka Setiawan Jaya Kusuma
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
palopo'

Desakan H. Asbar Dg Nambung: Segera Tahan Tersangka Setiawan Jaya Kusuma

Minggu, 07 Januari 2024,

H. Asbar Dg Nambung, 

GOWA.WARTASULSEL.ID-H. Asbar Dg Nambung, yang tengah menghadapi duka atas kematian anaknya, Hasrullah, mengecam keputusan penyidik Polres Gowa yang menetapkan Setiawan Jaya Kusuma sebagai tersangka namun tidak segera menahannya.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, H. Asbar Dg Nambung mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dinilainya tidak berjalan sesuai keadilan.7/1/2024

Kematian Hasrullah di tambang galian C Sungai Jeneberang, Bendungan Bili-Bili, Desa Lonjong Boko, menjadi sorotan setelah terlapor, Setiawan Jaya Kusuma, yang merupakan mahasiswa Universitas Bosowa, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaiannya yang menyebabkan Hasrullah meninggal. Namun, keputusan untuk tidak menahannya membuat H. Asbar Dg Nambung merasa heran,

"Saya tidak bisa menerima alasan bahwa tersangka koperatif sehingga tidak ditahan. Bagaimana mungkin orang yang telah merenggut nyawa anak saya bisa berkeliaran bebas?" tanya H. Asbar Dg Nambung dengan nada tegas.

Dalam konferensi pers tersebut, H. Asbar Dg Nambung menyatakan desakan kepada Polres Gowa untuk segera menahan Setiawan Jaya Kusuma. Ia mempertanyakan keadilan dalam proses hukum yang dianggapnya penuh tebang pilih. Ia menyinggung kasus seorang perempuan yang ditahan hanya karena menampar, sementara tersangka kematian Hasrullah masih bebas.

"Saya berharap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dapat memberikan perhatian khusus terhadap laporan saya. Sudah sepatutnya tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum yang seharusnya," tambahnya.

H. Asbar Dg Nambung juga menduga adanya kongkalikong di antara penyidik Polres Gowa. Terlapor, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, disebut berupaya menemui keluarganya dengan harapan agar laporan polisi tidak dilanjutkan. H. Asbar Dg Nambung menegaskan bahwa ini bukanlah saatnya menyelesaikan secara kekeluargaan, melainkan melalui proses hukum yang adil.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiat, dalam tanggapannya melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedural dan penyidik tetap proporsional dan profesional. Tersangka hingga saat ini disebut koperatif, namun desakan dari keluarga korban semakin memperbesar tekanan untuk menegakkan keadilan.
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler