PALOPO. WARTA SULSEL. ID - DPRD Kota Palopo, kembali melaksanakan 3 (tiga) agenda rapat paripurna yang pertama, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Palopo Tahun anggaran 2026, kedua, pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 dan yang ketiga, jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD. Jum'at, 12 Desember 2025, di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Palopo.
Rapat Paripurna itu langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Wakil Ketua II, Alfril Jamil, dan dihadiri sebanyak 16 orang anggota DPRD hadir mengikuti rapat dan dinyatakan kuorum.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Palopo, Naili Trisal, Sekda, Abdul Waris, para asisten, para staf ahli, SKPD dan OPD, serta undangan lainnya.
Mengawali rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menyebutkan, bahwa anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 16 orang.
"Dan itu sudah kuorum dari total 25 anggota DPRD Kota Palopo. Terima kasih atas penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palopo tahun anggaran 2026," cetus Darwis.
Setelah penyerahan Ranperda tentang APBD dan sambutan Wali Kota Palopo, kemudian dilanjutkan dengan 5 (lima) pandangan umum fraksi -fraksi DPRD, Fraksi NasDem, Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra.
Berikut lima pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Kota Palopo, di antaranya:
Pandangan umum Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh juru bicaranya, Bastam, bahwa mengawali pandangan fraksi kami, sebagaimana yang telah diserahkan, penyampaian nota kesepahaman Pemkot dan DPRD masing-masing telah memberikan catatan sebagai rujukan anggaran di tahun 2026.
"Kami berharap di ranperda, telah mengakomodir seluruh pandangan fraksi dan badan anggaran antara Pemkot dan DPRD tentang anggaran 2026," ujar Bastam.
Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi dari Partai Gerindra, yang dibacakan oleh Nureny, mengingatkan, bahwa APBD bukan sekadar catatan keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik yang mencerminkan visi misi Wali Kota Palopo yang tertuang di dalam RPJMD dan merupakan bentuk kemitraan konstruktif antara Eksekutif dan Legislatif.
"Dan berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien yang mengedepankan prinsip transparansi serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran yang berpihak pada kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak, agar pertumbuhan ekonomi inklusif dapat tercapai dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," cetusnya.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar efisiensi belanja tetap diimbangi dengan kualitas pelayanan publik, serta alokasi belanja tidak terduga tetap disiapkan secara proporsional untuk menghadapi potensi ketidakpastian ekonomi dan kondisi cuaca ekstrem.
"Selain itu Fraksi Partai Gerindra juga memberikan beberapa masukan penting terhadap sektor-sektor prioritas di Kota Palopo antara lain, Pendidikan dan Kesehatan, oemerintah diminta menjaga pemerataan sarana dan prasarana pendidikan serta memperhatikan fasilitas kesehatan bagi Masyarakat," jelasnya.
Kemudian, perindustrian, perdagangan, dan pariwisata, didorong adanya sinergi lintas sektor serta kemitraan antara pemerintah daerah, swasta, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan ekonomi daerah yang inovatif dan produktif.
"Pertanian, Peternakan, dan Perikanan, Fraksi Gerindra, berharap pembangunan di sektor ini diarahkan secara terpadu dan berkeadilan, dengan memperkuat akses teknologi, pembiayaan, dan regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian," ungkapnya.
Fraksi Gerindra menekankan perlunya inovasi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026.
"Dengan melakukan beberapa langkah, antara lain optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, serta pengawasan terhadap potensi pendapatan yang belum tergarap," tegasnya.
Fransi Gerindra mengusulkan dengan melakukan analis kebutuhan Peraturan Daerah untuk merevisi Peraturan Daerah LP2B, revisi untuk Peraturan Daerah Retribusi Sampah dikelolah oleh masing-masing Kecamatan/Kelurahan.
"Dan peremajaan pohon di bahu jalan provinsi mulai dari Kecamatan Telluwanua, Kecamatan Wara Barat sampai dari Kecamatan Wara Selatan. penerangan lampu jalan untuk wilayah Kota Palopo, Irigasi dan jalan tani pada sektor pertanian.
Pengadaan alat-alat pertanian, bantuan permodalan bagi pelaku UMKM," pungkas Nureny, ketua fraksi Gerindra.
Kami berharap agar catatan, kritik, dan saran ini dapat dijadikan bahan dalam pembahasan selanjutnya, sehingga APBD benar-benar menjadi anggaran rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
Setelah pandangan umum fraksi Gerindra, kemudian dilanjutkan rapat paripurna dalam rangka jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD.
Usai rapat paripurna jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD, di akhir rapat itu, Aris Munandar, Meminta kebijakan kepala daerah terhadap Honorer non database untuk menghindari gelombang PHK massal pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan kepala daerah terhadap belanja untuk hak hak P3K paruh waktu agar dikaji dengan mekanisme audit kinerja pada tiap perangkat daerah untuk dinaikkan gaji/tunjangannya dengan menghemat berbagai belanja yang tidak prioritas, seperti makan, minum da lain sebagainya untuk dipertimbangkan pada T.A 2026 dan/atau T.A berikutnya.
*QMH. Yoga*
