Kabar Gembira Buat Masyarakat, Pemerintahan BerAmal Siapkan Dana UHC Non Cut Off di APBD 2026
simak'
simak'
simak'
bone'
hariguru'
bupati
bupati bone
masmindo

Kabar Gembira Buat Masyarakat, Pemerintahan BerAmal Siapkan Dana UHC Non Cut Off di APBD 2026

Selasa, 09 Desember 2025,

BONE-WARTASULSEL.Id. Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bone, karena Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan telah meyiapkan anggaran di DPA tahun 2026 sebesar 174 miliar untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan, termasuk pembayaran utang yang masih ada, sekedar infomasi bahwa sejak pertengahan tahun 2023 sampai tahun 2024, Pemerintah Daerah Bone mulai tersendak pembayaran angsuran premi BPJS Kesehatannya, sehingga terjadi utang dan berdampak dengan dihentikannya UHC Non cut off (hak istimewa).

Diawal Pemerintahan BerAmal dibawah kepemimpinan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos, MM bersama Wabup Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM mulai disiplin membayar Premi tiap bulan, sehingga di tahun 2025 lunas pembayaran Premi BPJS Kesehatan. Malahan sempat membayar utang BPJS Kesehatan selama 2 bulan.

Sesuai yang disampaikan Plt. KADIS Kesehatan Kabupaten Bone yang ditemui awak media diruang kerjanya, Senin, 8 Desember 2025. drg. Yusuf T, M.Kes mengatakan bahwa, "alhamdulillah, selama tahun 2025 pembayaran premi BPJS Kasehatan full dibayar selama satu tahun, malahan mampu membayar utang angsuran dua bulan, jadi 14 bulan kita bayarkan ke BPJS Kesehatan, ini tidak lepas dari arahan dan petunjuk Bapak Bupati dan wakil Bupati Bone," ucapnya.

Lanjutnya, "kita berharap jika seandaianya nanti tidak ada kendala dari dana trasnfert dari Pemerintah Provinsi Sulsel, karena didalam anggaran 174 miliar di APBD 2026 sebagai pembayaran premi BPJS Kesehatan, diasumsikan ada dana shering dari Pemprov Sulsel sebesar 70 miliar. Jadi uangnya Bone sebesar 104 miliar, cita cita pemerintah BerAmal untuk kembali berupaya menuju UHC Non Cut Off bisa berjalan lancar,"  jelas drg Yusuf.

Tambahnya, ada yang bertanya, awal 2026 kita pasti UHC Non Cut Off. Plt. KADIS Kesehatan memaparkan bahwa, "untuk kembali ke UHC Hak istimewa tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi diantaranya, 
1. Ada anggaran, hal ini sudah terpenuhi karena sudah disiapkan di APBD 2026.
2. Tidak adanya utang, rencana kita akan membayar seluruh utang.
3. Kepesertaan minimal 98,5 persen. Ini sudah terpenuhi karena kita sudah 98,6 persen.
4.keaktifan peserta, akhir akhir ini, banyak peserta PBI pusat yang di non aktifkan Kementerian Sosial, mereka tidak masuk lagi desil 1-5, warga yang kurang mampu. Jumlahnya tidak sedikit, 339.000 orang. Mempengaruhi  keaktifan kepesertaan kita berkisar 78 persen, sedangkan syarat minimal keaktifan 80 persen kalau kita mau UHC Non Cut off," urainya.

"Ini menjadi pekerjaan rumah kita, artinya kalau utang sudah terbayarkan melalui ketersediaan  dana dari APBD 2026. Tinggal kita mendorong semua segmen untuk aktif sehingga nilainya mencapai 80 persen. Barulah kita mengajukan UHC Non Cut Off ke Kementerian Kesehatan," ujar drg. Yusuf.*QMH*AHAS*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler