PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menghadiri 3 (tiga) agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Palopo. Jum'at, 12 Desember 2025.
Adapun tiga jenis agenda tersebut, di antaranya rapat paripurna dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Palopo tahun 2026. Dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Palopo tahun anggaran 2026.
Serta rapat paripurna dalam rangka jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo terhadap rancangan daerah tentang APBD Kota Palopo tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis dan didampingi oleh Wakil Ketua II, serta dihadiri oleh Plh. Sekda Kota Palopo, para staf ahli, para asisten, para kepala perangkat daerah, lurah, camat dan para tamu undangan lainnya.
Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mengatakan, bahwa berkaitan dengan agenda percepatan dan prioritas pembangunan dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Palopo memastikan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran belanja dalam Ranperda APBD ini sesuai dengan target dan sasaran yang direncanakan dengan prioritas utama.
"Adapun prioritas utama tersebut, di antaranya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digitalisasi layanan publik," ujarnya.
Kemudian, pembangunan manusia yang inklusif dan penguatan kualitas layanan dasar, serta pengembangan produktivitas ekonomi berbasis kewirausahaan dan investasi lokal.
"Selain itu, juga pengembangan infrastruktur strategis yang adaptif dan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan dan ketahanan sosial berbasis pemberdayaan masyarakat dan budaya lokal," imbuhnya.
Sementara itu, arah kebijakan dalam Ranperda ini pada dasarnya mencerminkan upaya-upaya pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan, serta pencapaian sasaran jangka menengah panjang dalam upaya mewujudkan agenda pembangunan daerah dengan tema "Peningkatan Produktivitas dan Penguatan SDM Serta Pemanfaatan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan Inklusif" sekaligus penguatan untuk akselerasi agenda pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
"Berbagai program dan kegiatan yang tertuang dalam Ranperda APBD ini, diharapkan memberikan informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Palopo," jelasnya.
Secara umum, APBD tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah lebih diarahkan pada pencapaian secara objektif terhadap target penerimaan daerah, sehingga pendapatan daerah pada APBD pokok tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp. 845,07 miliar lebih.
"Penyesuaian pendapatan daerah ini disusun berdasarkan surat kementerian keuangan direktorat jenderal perimbangan keuangan nomor S-62/PK/2025 perihal penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026, proyeksi pendapatan pada realisasi tahun sebelumnya dan kebijakan keuangan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan," cetusnya.
Pada bagian belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp. 842,14 Milyar lebih, berkurang sebesar Rp. 198,76 miliar lebih atau 19,10 persen dari target belanja daerah pada tahun 2025.
"Kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa proyeksi pendapatan yang mengalami penurunan sehingga rencana belanja APBD di tahun 2026 dilakukan berdasarkan penyesuaian pendapatan daerah dan prioritas pembangunan daerah termasuk efisiensi belanja dalam artian mengurangi pengeluaran yang tidak prioritas dan kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat," ungkapnya.
Naili Trisal juga menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan APBD tahun 2026 berkenaan dengan kebijakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, nantinya digunakan dalam tahun berjalan berdasarkan pada penghitungan yang cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran tahun 2025.
"Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2,94 milyar lebih, sehingga pembiayaan netto pada rancangan APBD tahun Anggaran 2026 terdapat selisih lebih sebesar Rp. 2,94 milyar lebih yang akan ditutupi surplus pada belanja APBD tahun Anggaran 2026," pungkas Naili.
Mengenai rencana atas pendapatan belanja dan pembiayaan daerah diuraikan dalam rancangan peraturan daerah Kota Palopo tentang APBD tahun Anggaran 2026.
*QMH. Yoga.**
