MAKASSAR. WARTA SULSEL. ID - Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, menghadiri Kegiatan Fullboard Meeting Strategi Percepatan Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26 sampai dengan 28 Januari 2026, bertempat di Claro Hotel Makassar, Jalan A.P. Pettarani No. 03, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brillianto, S.T.,M.M, dalam sambutannya, ia menegaskan, bahwa pelaksanaan Program PTSL harus berorientasi pada peningkatan kepastian hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi yang kuat antar unit kerja serta dukungan lintas sektor.
"Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menyukseskan Program PTSL Tahun Anggaran 2026,"
Pada hari pertama, kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, I Ketut Gede Ary Sucaya, menekankan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan data pertanahan yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
"Hal itu sebagai dasar dalam mendukung percepatan pelaksanaan PTSL,"
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Ibu Ana Anida, yang mengulas kebijakan, regulasi, serta pengaturan teknis pendaftaran tanah guna menjamin kualitas hasil PTSL agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh 24 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, yang masing-masing didampingi oleh Kepala Seksi terkait. Kehadiran seluruh jajaran tersebut mencerminkan komitmen dan kesiapan bersama dalam mendukung percepatan serta optimalisasi pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2026.
Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas literasi tanah wakaf sebagai upaya peningkatan pemahaman dan penertiban administrasi pendaftaran tanah wakaf. Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan menyampaikan materi terkait mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan Program PTSL, guna meminimalkan potensi permasalahan hukum serta meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan program di lapangan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program PTSL serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
*QMH. Yoga. Rls*
