LUWU UTARA. WARTA SULSEL. ID - Kecelakaan Lalu lintas terjadi di jalan Trans Sulawesi, sekira pukul 10.30 WITA pagi tadi dan mengakibatkan 2 (dua) Mahasiswa UNCP (Universitas Cokroraminoto Palopo) bernama Nabil Ahmad Dzaki (21) dan Muh Asri Shandik (24), warga Palopo MD (Meninggal Dunia).
Terkait hal tersebut, Kanit Laka Polres Lutra, Ipda Sultan, dalam keterangannya, membenarkan atas peristiwa lakalantas di wilayah hukumnya.
"Kedua mahasiswa tersebut hendak pergi KKN di Luwu Timur. Motor yang dikendarainya mengalami laka lantas dengan sebuah mobil," ujarnya.
Diungkapkannya, bahwa insiden laka lantas tersebut terjadi di Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Lutra pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Kejadian bermula ketika motor Aerox dengan nomor polisi DP 4729 TE yang dikendarai mahasiswa bergerak dari arah Palopo-Masamba.
"Dan saudara Nabil yang mengemudikan kendaraan bermaksud menyalip/mendahului kendaraan yang berada di depannya, sehingga mengambil sisi kanan jalan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa saat mengambil sisi kanan jalan, tiba-tiba sebuah mobil Sigra dengan nomor polisi DN 1608 GG yang dikemudikan Bobi Piswar muncul. Nabil yang tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya, akhirnya tabrakan itu tidak dapat terelakkan dengan mobil tersebut.
“Motor kemudian membentur mobil Sigra yang mengakibatkan terjadinya laka lantas,” imbuhnya.
Dan akibat kecelakaan itu, kedua korban mengalami luka parah dan meninggal ditempat. Nabil meninggal dunia dengan luka pecah pada bagian kepala serta patah pada tangan kiri.
“Sedangkan saudara Asri, mengalami luka robek pada bagian jidat, lecet pada bagian hidung dan patah tulang pada bagian tangan,” cetusnya.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat laka dan pengemudi Mobil Sigra telah diamankan di Polres Lutra (Luwu Utara).
"Pihak kami juga sudah mengamankan pengemudi saudara Bobi Piswar,” pungkas Sultan.
Terpisah, pihak Jasa Raharja Palopo bergerak cepat melakukan kunjungan, menyampaikan rasa empati dan survei ahli waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Dusun Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara.
Menurut Suhardi Popang, bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan jalan raya.
"Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam kejadian ini, ada 2 Korban yang meninggal dunia. Korban pertama adalah saudara Nabil Ahmad Dzaki berusia 21 tahun yang merupakan warga Kota Palopo Jalan Andi Tendriajeng Kota Palopo dan Muh. Asri Shadik, berusia 23 tahun, alamat Jl. A. Bintang Kota Palopo," ujar Suhardi, saat dikonfirmasi oleh Koordinator Sulselbar, media Warta Sulsel.id
Mendengar kabar duka tersebut, petugas Jasa Raharja Cabang Palopo , Stevie Aksel Tendeng dan Andi Badri Baso', berkoordinasi dengan pihak Kepolisian melakukan survey TKP dan mendatangi kediaman keluarga korban di Kota Palopo.
"Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban, melakukan pendataan, memverifikasi keabsahan ahli waris serta membantu proses administrasi santunan agar dapat diserahkan dalam waktu singkat," ungkapnya.
Untuk itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang, menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi. Jasa Raharja hadir untuk memastikan hak santunan korban, dapat segera diproses dan diterima oleh ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan cepat dan empati kepada keluarga korban menjadi prioritas kami,” jelas Popang.
Melalui pelayanan cepat ini, Jasa Raharja berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip cepat, dan tepat.
*QMH. Yoga.**

