PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifudin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2025-2029 dan diterima Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dalam Rapat Paripurna. Senin, 5 Januari 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo.
Di rapat paripurna penyerahan RPJMD, diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Plh Sekretaris Daerah kota Palopo, Staf Ahli Wali Kota Palopo, Asisten Setda, Pimpinan Perangkat Daerah, camat dan lurah lingkup Pemkot Palopo, serta undangan lainnya.
Pada rapat paripurna tersebut, Akhmad Syarifuddin, mengatakan, bahwa tahapan penyusunan RPJMD Kota Palopo 2025-2029 telah dilalui secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari penyusunan rancangan awal, pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD.
"Kemudian, pelaksanaan Musrenbang RPJMD hingga penyempurnaan dokumen berdasarkan masukan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Dokumen RPJMD ini, telah melalui proses fasilitasi ditingkat Provinsi Sulawesi Selatan selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah melalui BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan dan telah direview oleh Inspektorat Kota Palopo.
"Dan proses tersebut, Pemerintah Kota Palopo dan tim penyusun telah melakukan penyempurnaan berdasarkan fasilitasi dan catatan hasil review," ungkapnya.
Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RPJMD ini disusun berdasarkan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, yaitu "Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global".
"Palopo baru dimaknai sebagai komitmen untuk melanjutkan program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik, menyempurnakan hal-hal yang masih perlu perbaikan, serta menghadirkan inovasi dan terobosan baru yang adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Ranperda RPJMD ini, juga mengintegrasikan agenda pembangunan nasional dan provinsi, antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan stunting, pengendalian inflasi, transformasi digital, penguatan ekonomi lokal dan ekonomi kreatif.
"Serta mitigasi dan penanggulangan bencana, dan berbagai program lainnya. Untuk itu, agar terus menjaga sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kota Palopo yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing," pungkas Akhmad Syarifuddin.
Seusai Paripurna Penyerahan Ranperda RPJMD, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dalam rangka pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Palopo terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kota Palopo Tahun 2025-2029.
Dalam Paripurna ini Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Palopo pada prinsipnya menerima Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dari Pemda, untuk selanjutnya dibahas dan disempurnakan dalam pembahasan bersama sama dengan DPRD Kota Palopo untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Setelah Rapat Paripurna dalam rangka jawaban wali kota atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Palopo terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kota Palopo Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan setelah Paripurna pandangan umum fraksi, pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo menyetujui bahwa Raperda RPJMD Kota Palopo akan dibahas bersama oleh Pansus DPRD Kota Palopo.
*QMH. Yoga.**
