BONE–WARTASULSEL.Id. Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen dan menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat kembali ditegaskan pada saat Rapat Forum Komunikasi yang dipimpin Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM, dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Senin, 13 April 2026.
Dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bone, Indira Azis Rumalutur, Pj. Sekretaris Daerah, Hj. Andi Tenriawaru, para Kepala OPD diantaranya Kepala Bappeda, Kadis Capil, Sekretaris Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Sosial serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, Indira Azis Rumalutur mengungkapkan bahwa capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone telah mencapai 822.829 jiwa atau 98,72 persen dari total penduduk.
Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 73,70 persen atau 614.244 jiwa.
“Untuk mempertahankan status UHC Prioritas, tingkat keaktifan peserta minimal harus mencapai 80 persen,” jelasnya berdasarkan data per 1 April 2026.
Indira pun mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan menyusun langkah strategis guna meningkatkan keaktifan peserta.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa UHC merupakan prioritas utama pemerintah daerah sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Kami tidak ingin mendengar masyarakat kami ada yang tidak tertangani, terutama masyarakat miskin,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Wabup meminta seluruh OPD terkait segera melakukan validasi ulang data kemiskinan ekstrem, khususnya bagi warga yang berhak mendapatkan layanan JKN-KIS yang dibiayai pemerintah.
Rapat ini juga membahas sejumlah strategi utama, di antaranya peningkatan cakupan kepesertaan dengan menjangkau masyarakat yang belum terdaftar, khususnya sektor informal dan pekerja mandiri. Selain itu, penguatan rekrutmen peserta melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga menjadi fokus utama.
Tak kalah penting, peningkatan keaktifan peserta melalui kepatuhan pembayaran iuran serta pembinaan badan usaha turut menjadi perhatian, guna menekan angka peserta nonaktif.
Sinergi antarinstansi pun ditekankan, dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan dalam integrasi data yang akurat.
Melalui forum komunikasi ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan operasional yang mampu mempermudah proses pendaftaran serta menjaga keberlanjutan keaktifan peserta JKN-KIS.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bone dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan. (*)