Pertanahan Palopo Serahkan Sertipikat Wakaf, Aspar: Kepastian Hukum
jmsi'
lapas
funrun'
funrun'
funrun'
dprd
dprd

Pertanahan Palopo Serahkan Sertipikat Wakaf, Aspar: Kepastian Hukum

Minggu, 12 April 2026,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, secara langsung menyerahkan Sertipikat Wakaf Masjid Riyadhul Jannah yang berlokasi di Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Jum'at kemarin.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Camat Wara Utara, Lurah Sabbamparu, pengurus Masjid Riyadhul Jannah, tokoh masyarakat, serta jamaah setempat. 

Dan suasana kebersamaan dan rasa syukur tampak mewarnai momen penyerahan sertipikat yang sangat dinantikan oleh masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, menngatakan, bahwa sertipikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.

"Penyerahan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, khususnya untuk rumah ibadah," ujar Aspar.

*QMH. Yoga. Hms*

TerPopuler