Satgas Terpadu Palopo Lakukan Penertiban Reklame, Nurlaeli: Mengidentifikasi, Wajib Taat Pajak
jmsi'
lapas
funrun'
funrun'
funrun'
dprd
dprd

Satgas Terpadu Palopo Lakukan Penertiban Reklame, Nurlaeli: Mengidentifikasi, Wajib Taat Pajak

Kamis, 16 April 2026,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo belum lama ini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk melakukan penertiban reklame tak berizin.

Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, mengenai pentingnya perizinan juga untuk menimbulkan kesadaran bagi pelaku usaha agar senantiasa taat dan patuh terhadap regulasi-regulasi yang ada.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, Nurlaeli, mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satgas terpadu melakukan penertiban reklame tak berizin yang tersebar dalam wilayah Kota Palopo. 

"Setelah penertiban ini dilakukan akan dilakukan evaluasi bagaimana efektivitas kegiatan tersebut. Selain menertibkan baliho maupun spanduk, juga mengambil data untuk mengidentifikasi pelaku-pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan reklame yang belum berizin," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat.

"Dan berharap para pelaku usaha menyadari, bahwa untuk membuka usaha di Kota Palopo harus dilengkapi dengan perizinan dan wajib taat pajak serta retribusi," pungkas Nurlaeli.

Untuk diketahui tim Satgas Terpadu yakni,  Asisten II (Asisten Perekonomian dan Pembangunan) Sekretariat Daerah Kota Palopo Andi Enceng Amir, S.E.,M.Si, DPMPTSP, Satpol PP, Bapenda, Dishub, PUPR, DLHP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palopo. 

*QMH. Yoga. Hms*

TerPopuler