Sertipikat Wakaf Masjid Nurul Jannah Diserahkan, Kantah Palopo: Inklusif dan Berkeadilan
jmsi'
lapas
funrun'
funrun'
funrun'
dprd
dprd

Sertipikat Wakaf Masjid Nurul Jannah Diserahkan, Kantah Palopo: Inklusif dan Berkeadilan

Minggu, 05 April 2026,
PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan kembali ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palopo.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT.,MPA, secara langsung menyerahkan sertipikat tanah Masjid Nurul Jannah yang berlokasi di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Jum'at kemarin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Wara Selatan, Lurah Takkalala, tokoh masyarakat, serta para jamaah Masjid Nurul Jannah. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung legalitas aset keagamaan serta mempererat hubungan antara pemerintah dan warga.

Kantah Palopo, Aspar, mengatakan, bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program Safari Jumat yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Kota Palopo. Program ini menjadi wujud nyata pelayanan langsung kepada masyarakat, sekaligus upaya mendekatkan institusi pemerintah dengan kebutuhan riil warga di lapangan. 

"Selain itu, untuk mengingatkan masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara mandiri, tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Guna menghindari praktik yang merugikan," ujar Aspar. Minggu, 5 April 2026.

Diungkapkannya, pada hari Minggu, 5 April 2026, Kantor Pertanahan Kota Palopo juga akan menyerahkan sertipikat rumah ibadah lainnya, yakni gereja.

"Penyerahan sertipikat itu sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," cetusnya.

Dengan telah diserahkannya sertipikat Masjid Nurul Jannah, pengelola masjid dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai bantuan, khususnya untuk mendukung pembangunan maupun peningkatan sarana dan prasarana. 

"Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan ibadah bagi masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial," pungkasnya.

Penyerahan sertipikat ini menjadi tonggak penting dalam menjamin legalitas aset rumah ibadah, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pemanfaatannya. 

Dam kegiatan berlangsung penuh khidmat dan disambut antusias oleh para jamaah serta masyarakat setempat.

*QMH. Yoga. Hms*

TerPopuler