SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Proyek revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Soppeng mulai mendapat sorotan tajam. LSM Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK) secara terbuka memasang alarm pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi tahun 2026.
Pesannya tidak berputar-putar: jangan sampai proyek pendidikan yang dibiayai uang negara hanya mengejar target selesai, sementara volume pekerjaan, kualitas bangunan, hingga kesesuaian anggaran justru luput dari pengawasan.
Sedikitnya 27 satuan pendidikan jenjang PAUD/TK di Kabupaten Soppeng disebut menjadi sasaran program revitalisasi tahun 2026. Jumlah tersebut sebelumnya juga telah diberitakan sejumlah media lokal.
Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menegaskan pihaknya akan mencermati langsung pelaksanaan proyek, terutama untuk memastikan pekerjaan yang dikerjakan di lapangan benar-benar sejalan dengan dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurutnya, proyek tidak boleh hanya terlihat bagus dari luar atau sekadar dinyatakan selesai dalam laporan administrasi. Yang harus diuji adalah apakah pekerjaan tersebut benar-benar sesuai volume, spesifikasi, kualitas material, dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Jangan coba-coba bermain-main dengan uang negara!” tegas Mahmud kepada media ini, Kamis (27/8/2026).
Mahmud menegaskan, RAB bukan sekadar dokumen pelengkap yang tersimpan rapi di atas meja. RAB, kata dia, merupakan acuan yang harus diwujudkan dalam pekerjaan fisik.
Kalau dalam perencanaan tercantum volume tertentu, maka volume itulah yang harus dikerjakan. Jika spesifikasi material telah ditentukan, maka tidak boleh diubah atau dikurangi secara sembarangan.
“Kalau dalam RAB volumenya sekian, ya harus dikerjakan sesuai volume. Kalau spesifikasinya sudah ditentukan, jangan diubah seenaknya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, masyarakat tidak seharusnya hanya disuguhi bangunan yang tampak baru dari luar, sementara kualitas pekerjaan di baliknya tidak pernah benar-benar diperiksa.
Sebab proyek bisa saja selesai secara administrasi. Namun pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, apakah seluruh pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan sesuai dengan apa yang direncanakan dan dibiayai oleh negara?
Jangan Tunggu Proyek Selesai Baru Ribut
Mahmud menilai pengawasan justru harus diperketat saat pekerjaan masih berlangsung.
Menurutnya, jangan sampai semua pihak memilih diam ketika proyek sedang berjalan, lalu baru ramai berbicara setelah bangunan selesai dan persoalan mulai terungkap.
“Jangan nanti setelah selesai baru muncul masalah. Selama masih dikerjakan, kalau ada yang tidak sesuai, segera perbaiki,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi.
Bagi SIDIK, pengawasan bukan sekadar formalitas dan tidak cukup hanya mengandalkan laporan di atas meja. Kondisi nyata di lapangan harus menjadi ukuran utama.
“Jangan sampai administrasinya rapi, laporannya lengkap, tetapi ketika dicek di lapangan justru ada hal-hal yang tidak sesuai,” tegasnya.
Kepala Sekolah dan Komite Jangan Jadi Penonton
Mahmud juga menyoroti peran kepala sekolah dan komite sekolah. Ia meminta keduanya tidak bersikap pasif atau sekadar menjadi penonton terhadap pembangunan yang berlangsung di lingkungan sekolah masing-masing.
Menurutnya, kepala sekolah jangan hanya mengetahui perkembangan proyek melalui laporan dari pihak lain, sementara pekerjaan fisik di depan mata tidak pernah diperiksa secara langsung.
Begitu pula komite sekolah. Perannya, kata Mahmud, tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.
“Komite sekolah jangan hanya hadir ketika ada acara. Kalau ada pembangunan, ikut awasi. Lihat pekerjaannya, lihat volumenya, lihat kualitasnya,” tegas Mahmud.
Ia meminta kepala sekolah dan komite sekolah berani bersuara apabila menemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan.
“Kalau ada yang tidak sesuai, sampaikan. Jangan diam. Jangan sampai setelah semuanya selesai baru ramai bicara,” katanya.
SIDIK: Jangan Merasa Tidak Ada yang Mengawasi
Mahmud memastikan LSM SIDIK tidak akan berhenti pada pernyataan atau kritik melalui media.
Pihaknya, kata dia, akan terus mencermati progres pekerjaan dan membandingkan kondisi di lapangan dengan dokumen perencanaan yang menjadi dasar proyek.
“Jangan berpikir karena ini proyek sekolah lalu tidak ada yang mengawasi. Justru karena yang digunakan adalah uang negara, masyarakat berhak tahu uang itu dibelanjakan untuk apa dan bagaimana pekerjaannya,” ujarnya.
Ia pun mendesak Dinas Pendidikan agar memperkuat fungsi pengawasan terhadap sekolah-sekolah penerima program revitalisasi.
Menurut Mahmud, pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada laporan administrasi atau dokumentasi yang dikirim dari lokasi pekerjaan.
Petugas pengawasan harus memastikan sendiri kondisi di lapangan, bukan sekadar menerima laporan bahwa pekerjaan telah berjalan atau bahkan telah selesai.
“Jangan sampai pengawasan hanya hidup di atas meja, sementara kondisi sebenarnya di lapangan tidak pernah disentuh,” katanya.
“Kalau Benar Kami Apresiasi, Kalau Menyimpang Jangan Harap Kami Diam”
Meski melontarkan peringatan keras, Mahmud menegaskan SIDIK bukan pihak yang menolak program revitalisasi pendidikan.
Menurutnya, program tersebut justru harus didukung karena bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Namun, dukungan terhadap program tidak berarti membiarkan setiap proses berjalan tanpa kontrol.
“Kalau pekerjaannya benar, sesuai RAB, sesuai spesifikasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah, tentu kami apresiasi,” ujarnya.
Namun sebaliknya, jika dalam pelaksanaan ditemukan dugaan ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, SIDIK memastikan tidak akan tinggal diam.
“Jangan merasa uang negara bisa dikelola seenaknya. RAB bukan sekadar pajangan dan spesifikasi bukan untuk dilanggar. Kalau pekerjaannya sesuai aturan, kami tentu apresiasi. Tapi kalau ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, jangan berharap semuanya akan dibiarkan begitu saja. Kami akan terus mengawasi, mencermati, dan melihat langsung kondisi di lapangan,” pungkas Mahmud.