Momentum Fundamental Harkitnas, Wabup AAP : Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui PP Nomor 17 Tahun 2025
jmsi'
funrun'
dprd
dprd
hjs

Momentum Fundamental Harkitnas, Wabup AAP : Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui PP Nomor 17 Tahun 2025

Rabu, 20 Mei 2026,

BONE-WARTASULSEL.Id.  Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM, ( AAP ) selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang diselenggarakan  Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bone dan diikuti unsur Forkopimda, ASN, TNI-Polri, pelajar, serta sejumlah organisasi masyarakat.
Digelar di Halaman Kantor Bupati Bone, jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Rabu 20 Mei 2026.

Wakil Bupati Bone membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid dengan  tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Menteri Komdigi menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan semangat persatuan dan perjuangan bangsa yang dimulai sejak berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 1908.

“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908,”  baca AAP ( panggilan akrab Andi Akmal Pasluddin ).

Disebutkan pula bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Menteri Komdigi melalui sambutannya juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga generasi muda sebagai tunas bangsa melalui penguatan pendidikan, kesehatan, ekonomi desa, hingga perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah, lanjutnya, telah menghadirkan berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, seperti Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” demikian kutipan sambutan Menteri Komdigi.

Pada akhir sambutan, seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan bersama-sama mewujudkan cita-cita bangsa melalui semangat kebangkitan nasional.

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” wabup tutup sambutan tersebut.(*)

TerPopuler