PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Pendamping kedua korban pengeroyokan kecewa atas proses penyelidikan dan penyidikan Reskrim UNIT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo.
Korban berinisial MH (korban anak) dan RH (korban anak) sampai oprasi untuk jahit luka robek pada bibir, keduanya merupakan korban pengeroyokan yang terjadi di jalan patang II depan SMP 2 Kota Palopo, dan sudah diadukan ke polres palopo berdasarkan Nomor: STTLP/411/VIII/SPKT/RES PALOPO/POLDA SULSEL. Atas kejadian pengeroyokan tersebut mengakibatkan luka berat pada kedua korban bagian bibir dan pipi serta kepala.
Kejadian terjadi tanggal 16 Agustus 2026, diajak dan digiring oleh seorang terduga komplotan pelaku ke jalan patang II depan SMP 2 Kota Palopo, dan dituduh pelaku pembusuran.
Namun dengan polos kedua korban diajak ke jalan patang II depan SMP 2 Kota Palopo sesampainya di lokasi tiba-tiba sekelompok teman yang menggiring kedua korban memukuli sehingga terjatuh dan diduga diinjak-injak oleh para pelaku, atas kejadian tersebut kedua korban pada tanggal 16 Agustus 2026 siang hari melaporkan kejadian tersebut.
Namun kekecewaan korban mulai muncul kepada pihak berwajib, pasalnya kedua korban meminta, agar kedua orang tua korban dibuatkan LP masing-masing, namun SPKT mengarahkan pada saat itu cukup 1 laporan polisi dengan 2 korban dituangkan dalam 1 laporan polisi.
Kekecewaan itu tidak hanya pada pelayanan SPKT, dalam proses penyelidikan sampai saat ini, belum ada satupun pelaku yang tersangka dan atau diamankan oleh Polres Palopo, terkhusus penyidik dan UNIT Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Palopo padahal sudah 10 hari kejadian, sangat disayangkan kelambanan penyidik Polres Palopo.
Putra yang merupakan Aktivis LMND sekaligus yang mendampingi perkara korban pun geram atas Tindakan penyidik. Menurutnya, kalau memang penyidik tidak bisa menangkap para pelaku sebaiknya jangan jadi penydik dan berhenti jadi polisi.
"Sebab kepada siapa lagi kita akan mengadu, ataukah korban dan keluarganya melakukan tindakan yang sama kepada para pelaku…? Dengan nada bertanya," ujar Putra, kepada media ini. Selasa, 25 Agustus 2026, di Kota Palopo, Sulsel.
Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke kapolres, untuk segera memerintahkan kasatreskrim untuk mengevaluasi jajarannya, kasihan masyarakat dianiaya dengan gampang dan pelaku berkeliaran, ini berpotensi meningkatkan tindakan kriminal, karena dikhawatirkan ada balasan dari keluarga kedua korban.
"Kami meminta, agar penyidik segera menangkap para pelaku dan jangan melindungi pelaku, sebab dari info kami dengar ada pelaku yang diduga dilindungi oleh oknum polisi, kalau memang polisi/penyidik menampik desas desus itu penyidik harus dengan segera tangkap para pelaku, sehingga kami yakin bahwa informasi tersebut bukan informasi yang benar," pungkasnya.
Akankah unit PPA dan Pembantu Penyidik mampu membuktikan ungkapan putra tersebut.
Ataukah memang betul bahwa para pelaku diduga cepu yang diduga kuat dilindungi oleh oknum polisi sebagai informan polisi.
QMH. Yoga