TOJO UNA-UNA. WARTA SULSEL. ID -Tojo Una-Una, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) PC Kabupaten Tojo Una-Una, Nuh Alamsyah, menyoroti maraknya tindakan main hakim sendiri yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum karena menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses peradilan yang adil.
Nuh Alamsyah, menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menilai tindakan massa yang menghukum seseorang tanpa proses peradilan hanya akan menimbulkan persoalan hukum baru.
"Maraknya aksi main hakim sendiri menunjukkan masih ada masyarakat yang lebih mengedepankan emosi daripada mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Padahal, tidak seorang pun berhak mengambil alih fungsi penegakan hukum," tegasnya.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una untuk mempercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian dengan segera melaporkan peristiwa yang terjadi, agar diproses sesuai ketentuan hukum.
"Saya mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan setiap persoalan kepada kepolisian dan biarkan hukum bekerja demi menjaga keadilan, keamanan, dan ketertiban," jelasnya.
Lebih lanjut, Nuh Alamsyah menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung penegakan hukum, antara lain dengan memberikan informasi yang benar, menjadi saksi, apabila diperlukan serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.
"Kepercayaan masyarakat terhadap aparat harus diimbangi dengan kinerja penegak hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan agar kepercayaan publik terus meningkat," pungkas Nuh Alamsyah.
Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, SEMMI PC Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum serta penyelesaian persoalan melalui jalur hukum. SEMMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak budaya main hakim sendiri demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keadilan.
QMH. Yoga. **