"Nakal"Sudah Ditegur,Lesehan Pa Daeng Masih Buka Melewati Jam Operasional
simak'
sulselbar
ptsp
sosial
alang

"Nakal"Sudah Ditegur,Lesehan Pa Daeng Masih Buka Melewati Jam Operasional

Selasa, 20 Juli 2021,


MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Walaupun sudah mendapat teguran dari Tim Raika Rappocini Lesehan Pa Daeng jalan Landak  Makassar Sulawesi Selatan tetap membandel karena masih beraktifitas melewati jam operasional batas waktu edaran Walikota terkait PPKM.


Hal ini nampak pada hari Sabtu lalu pukul  21 .45 menit Wita.Lesehan Pa Daen masih melayani pengunjung  makan ditempat sehingga berpotensi penyebaran Virus Corona.

Salam selaku manager Lesehan Pa Daeng mengatakan tim Satgas Raika Kota dan Rappocini sudah pernah mengambil tindakan dengan mengamankan kursi dan meja disertai  surat teguran kepada kami.

"Kami tetap beraktifitas walaupun melewati batas waktu sesuai edaran Walikota atas perintah Pimpinan wilayah 1 dalam hal ini Rudi"Ucap Salam.


Sementara Rudi  selaku  penanggung jawab wilayah 1 dikonfirmasi mengatakan, saya sudah perintahkan dari kemarin kemarin  jam 5 sudah di tutup untuk pelayanan  pengunjung yang makan di tempat.

" bukan saya saja yang saya pikir kan tetapi karyawan juga saya pikirkan, seandainya pemerintah bisa menanggulangi kebetuhannya  saya akan patuh dengan  aturan pemerintah.

"Kasihan  karyawan saya karna rata rata dari luar kota dan kemarin ada yang diusir dari kostnya,selain itu   karyawan saya juga ada yang sementara  kuliah  bagaiamana mereka akan membayar kebutuhan nya"Kata Rudi

Saya selaku penanggungjawab wilayah paham betul jam oprasiol  pengunjung yang ramai, jadi kalu cepat tutup bagaiamana ini,"Tandas Rudi

Ormas Laskar Sinri Jala dan HS Body Guard dan beberapa Aliansi lainnya menegaskan Tim Satgas Raika wilayah Rappocini harus bertindak tegas terkait perlanggaran yang di lakuakn oleh pihak Lesehan Pa Daeng karena ini sudah masuk kategori pelanggaran ,"Tegas Yokha dari Sinri Jala

Pol PP MM Mone mengungkapkan bahwa kalau memang dia melanggar akan kami tindak ki, dan kami sudah pernah melakukan tindakan satu kali terkait pelanggarannya dengan mengamankan  meja dan kursi,"Ungkap Mone

Master Satgas Raika Rappocini Syahruddin,S.Sos.M.Ap mengatakan ,kami akan menindak tegas karena sudah menyalahi aturan walikota .

 " Sebaiknya jika sudah melewati jam operasional  kursi sudah di atas meja tidak ada lagi pelayanannya makan di tempat ,akan tetapi malam itu di Lesehan Pa Daeng saya lihat jelas melanggar aturan"Ungkap Syahruddin

Pantuan media ini ,Senin malam 19/7/2021 Lesehan Pa Daeng masih terus berakfitas tanpa mempedulikan edaran Walikota terkait PPKM.

*QMH.GALANG*

1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler