DPRD Bone Ketuk Palu PERDA LPP APBD 2020 dan PERDA Penyelengaraan Pemerintahan Desa
hj
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
karebaparlementa'

DPRD Bone Ketuk Palu PERDA LPP APBD 2020 dan PERDA Penyelengaraan Pemerintahan Desa

Kamis, 29 Juli 2021,


BONE.WARTASULSEL.ID-DPRD Bone bersama Pemerintah Daerah Bone menyepakati dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Bone, di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Bone, Jalan Kompleks Stadion Lapatau, Watampone, Rabu 28 Juli 2021.

Dua  Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Bone setelah melewati beberapa tahapan Rapat sampai Rapat Banggar 15 juli sampai 17 juli 2021 oleh Tim Banggar DPRD Bone bersama Tim Anggaran PEMDA untuk membahas Ramperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ( LPP ) APBD 2021, demikian pula pembahasan Ramperda Penyelenggaraan  Pemerintahan Desa di bahas Panitia Khusus DPRD Bone.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, S.E., M.M. serta dihadiri Bupati Bone, Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si., SEKDA Bone,  Drs.H. Andi Islamuddin, Unsur Forkopimda Bone, serta Kepala OPD dan Camat se-Bone.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan memberi kesempatan satu per satu jubir fraksi DPRD Bone menyampaikan pandangan akhirnya.

Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan Kedua Ranperda tersebut dapat disetujui dan diterima menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Dengan ada 3 Fraksi, yakni PAN, NASDEM dan GERINRA yang menyertakan beberapa catatan dan saran untuk ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.

Ketua  DPRD Bone, Irwandi Burhan, SE, MM memberi kesimpulan,  “Setelah mendengarkan semua Fraksi memberikan pendapat akhirnya secara aklamasi menyetujui serta menerima tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan(LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun 2020 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, selanjutnya akan ditetapkan dan disahkan menjadi PERDA LPP APBD 2020 dan PERDA Penyelenggaraan Pemerintahan Desa", kata Irwandi Burhan.

Bupati Bone,  Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Bone bersama Tim Pemkab Bone mulai membahas hingga menyelesaikan dua ranperda tersebut.

“Terima kasih atas kerja keras kita semua dalam menyelesaikan RANPERDA Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020,” kata  Bupati Bone.

“Untuk RANPERDA Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, merupakan hasil gabungan lima PERDA terkait desa”, ungkapnya.

“Ranperda Penyelenggaran Pemerintahan Desa merupakan hasil omnibuslaw lima PERDA, maka dengan pertimbangan tersebut Pemerintah Daerah mencabut lima perda tersebut untuk dibuat menjadi satu PERDA,” jelas H. Andi Fahsar.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara persetujuan antara Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E.,M.M. bersama Bupati Bone Dr. H. A.Fahsar M. Padjalangi, M.Si.

 **QMH*AHAS**
loading...

TerPopuler