Gabungan Ormas,Lsm dan Media Pantau Penerapan PPKM Wilayah Makassar,Ini Temuannya
simak'
bupati
bupati bone
masmindo

Gabungan Ormas,Lsm dan Media Pantau Penerapan PPKM Wilayah Makassar,Ini Temuannya

Senin, 19 Juli 2021,


MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Gabungan Ormas,LSM,dan Media melakukan pemantauan pelaksanaan penerapan PPKM beberapa pelaku usaha Mikro diwilayah kota Makassar 18/07/21 Minggu malam.


Dalam pantauan tersebut Tim Gabungan menemukan Warkop RR Coffee Malangngeri jalan HR.Hakim Kecamatan Tallo beraktifitas seperti biasa melayani konsumen tanpa mempedulikan surat edaran perpanjangan PPKM Pemkot Makassar.


Dalam surat edaran Walikota nomor:443'01/334/S.Edar/Kesbangpol/V11/2021 berlaku sejak 6 Juli sampai 20 Juli dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hanya sampai pukul 17.00. 

Reza salahsatu penanggungjawab Warkop RR Coffee Malangngeri dikonfirmasi Wartasulsel, 18/7/2021 Minggu malam pukul 21:30 mengatakan bahwa, kami  beraktifitas seperti biasa sudah dua bulan ,karena melihat Warkop di sekeliling tetap buka.

"Dua bulan kami beraktifitas seperti biasa karna atas instruksi dari pemilik Warkop,"Ucap Reza 

TIM Satgas Reika Kecamatan Tallo Makassar dikonfirmasi media ini langsung hadir dan menyaksikan aktifitas Warkop RR melewati batas  waktu edaran Walikota.Namun Reika Kecamatan Tallo  tidak melakukan tindakan apapun dan bergegas meninggalkan Tim gabungan yang di pimpin Yokha.

Sementara perwakilan dari TIM gabungan Ormas ,LSM, dan Pers ,Yokha  menegaskan bahwa dalam penerapan PPKM dikota Makassar pihak yang terkait harus berlaku adil dalam penerapan jangan dibeda bedakan dan supremasi hukum ditegakkan ,"Tegas Yokha

Tempat terpisah, Tim Gabungan konfirmasi Walikota Makassar yang diterima  Kabag Humas Pemkot Firman mengatakan,terkait tindakan tegas yang akan di lakukan berupa sanksi administrasi bagi yang melanggar,kami akan berkordinasi dengan  master Satgas Kecamatan Tallo, Camat Tallo dan Kasat Pol PP,"Kata Firman

"Pemkot  Makassar sangat mendukung kehadiran rekan rekan dari aliansi LSM dan Media yang fungsinya monitoring ,mengawasi kinerja Satgas Raika sehingga kami sangat terbantu"

"Warkop yang melanggar kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu" Pungkas Herman

Sekadar diketahui,Tim Gabungan terdiri Ormas LASKAR SINRIJALA,THE LEGEND KIWAL,Body Putra Makassar(BPM),Lembaga Anti Narkoba(LAN),PANDAWA ,HARIMAU BODYGUARD, Media Wartasulsel dan Tabloid Investigasi

*QMH.GALANG*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler