BONE.WARTASULSEL.ID-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat bersama DINAS Pendidikan dan SATGAS Penanganan Covid 19 Bone, di ruang Rapat Komisi IV DPRD Bone, Rabu 14 Juli 2021.
Sehubungan 20 kepala sekolah yang tergabung dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), ada 4 orang yang terkomfirmasi terpapar Covid 19 sepulang dari Provinsi Bali.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bone, dr. A. Ryad Baso Padjalangi, didampingi Wakil Ketua, Andi Muh. Salam, Sekretaris, A. Akhiruddin, S.ST, Bendahara, A. Purnama Sari.
Hadir pula Sekretaris DINAS Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam, JUBIR SATGAS Penanganan Covid 19 drg. Yusuf.
dr. A. Ryad Baso Padjalangi menuturkan, "keberangkatan sejumlah kepala sekolah ke Bali mencoreng kerja keras Pemerintah Daerah menekan angka Covid 19 di Bone.
Olehnya itu, harus ada sanksi dan efek jera yang diberikan kepada sejumlah kepsek yang tergabung dalam K3S, apalagi ada 4 orang yang terpapar Covid 19 usai dari Bali.
“Kita akan buat rekomendasi harus ada efek jera kepada kepsek yang ke luar daerah, kalau ini tidak dilakukan apa kata masyarakat di mana mereka setiap saat diimbau tetapi malah ada Pegawai Negeri yang jalan jalan ke Bali", tutur Legislator Partai GOLKAR.
Ditempat yang sama, A. Muh. Salam meminta Dinas Pendidikan menyiapkan sanksi kepada K3S. Seperti pembubaran K3S.
“Kalau saya harus ada sanksi seperti bubarkan saja K3S, kalau kita bersepakat sebagai efek jera, dihapuskan saja K3S ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV ini.
Hal senada disampaikan juga anggota Komisi IV lainnya, A. Akhiruddin dan A. Purnama Sari.
“Apa yang dilakukan ini tidak ada pembenarannya, harusnya ASN harus menjadi contoh, Baiknya juga ada evaluasi K3S, ditiadakan atau apa", kata A. Akhiruddin.
“Kejadian ini membuat kami semua terpukul, di mana kita galakkan edukasi ke masyarakat sementara ada ke luar daerah dan kemudian terpapar Covid 19",kata A. Purnama Sari.
Sekretaris Dinas Pendidikan Bone ditempat yang sama menyampaikan, Kepala sekolah yang berangkat ke Bali sebelum adanya pemberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan ke Bali itu dalam rangka liburan yang jauh jauh hari sudah direncanakan setelah liburan kenaikan kelas", kata Nursalam.
” Mereka sudah melakukan pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Sekretaris DINAS Pendidikan Kabupaten Bone.
JUBIR SATGAS Covid-19, drg. Yusuf menuturkan, "Klaster Bali menjadi salah satu penyumbang terbesar lonjakan kasus Covid 19 di Bone.
Tidak bisa dipungkiri, guru yang dari Bali menjadi penyumbang besar angka Covid 19 di Bone, jumlahnya 11, empat konfirmasi positif dari guru ditambah tujuh kerabat guru,” kata drg. Yusuf.
“Satgas akan terus melakukan pelacakan kontak konfirmasi positif dari Klaster Bali ini,” tutup JUBIR SATGAS Covid-19.
**QMH**AHAS*
