Kepala Desa Bontotangnga Bantaeng Mahmuddin "Kebal Hukum "
jmsi'
funrun'
dprd
dprd
hjs

Kepala Desa Bontotangnga Bantaeng Mahmuddin "Kebal Hukum "

Jumat, 20 Agustus 2021,

BANTAENG.WARTASULSEL.ID-Sejumlah Perangkat  dan Staf Desa Bontotangnga yang di berhentikan tak henti-hentinya mencari keadilan .

Kalau masalah  pemberhentian sepihak yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Bontotangnga Kecamatan Uluere di biarkan berlarut dan tidak punya titik temu, tidak menutup kemungkinan akan ada kepala Desa yang dapat melakukan hal serupa lagi.

Menurut Hamsina (41) kaur Perencanaan yang di berhentikan oleh oknum kepala Desa Mahmuddin,S,Pd, M,Pd yang di temui oleh Awak Media di bilangan perbatasan Antara Bulukumba dengan Bantaeng, menuturkan bahwa saya telah mengabdi selama 17 tahun di Desa Bontotangga, entah apa masalah tiba-tiba saya di berhentikan dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Mahmuddin,S,Pd,M,Pd bagaikan "pendekar"yang tak mampu di sentuh Hukum ini dapat di buktikan dari pengaduan sejumlah masyarakat pencari keadilan yang di berhentikan oleh Kepala Desa Bontotangnga ungkapnya .

Amir Mappa (Kaur Keuangan yang di berhentikan) dan Ramlah (Kepala Dusun Talakayya yang di berhentikan), Mawarni, Hamsina (kaur Perencanaan yang di berhentikan), Desy Kurniasari (Staf desa yang di berhentikan) ini sangat mengherankan karena tak satu laporan kami ditindak lanjuti, tuturnya.

Tuntutan kami sangat jelas sekali bahwa Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan telah menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan ( LAHP)  yang menemukan tindakan/perbuatan "MALADMINISTRASI" yang di lakukan oknum Mahmuddin,S,Pd, M,Pd.

Lanjut Laporan Polisi nomor LP-B/III/2021/sul sel/Reg,btg, 7 Maret 2021 terkait laporan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh Kepala Desa Bontotangnga dan juga telah di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bantaeng, tapi hasilnya didiamkan,ungkap Amir Mappa dan Ramlah.

Ini adalah sebuah president buruk dari oknum aparat yang di pertontonkan kepada kami sebagai masyarakat yang mencari keadilan, ungkapnya.

Desy Kurniasari Staf Desa Bontotangga yang di berhentikan ikut angkat bicara dengan dealeg Bantaeng, "jago mentongi Mahmuddin, Jai dekkenna", kata Desy

Lanjut Amir Mappa Kaur Keuangan yang di berhentikan, menutup pembicaraan saat di temui awak media, Mahmuddin,S,Pd,M,Pd menuturkan ke Amir Mappa ini Tekanan Tim, kata Mahmuddin,S,Pd,M,PD kepada Amir, pungkasnya

Sampai berita ini dipublikasikan,
Kepala Desa Bontotangnga Mahmuddin belum dikonfirmasi media ini terkait sejumlah staf Desa Bontotangga yang diberhentikan.

*QMH.WS*

TerPopuler