BONE.WARTASULSEL.ID-Bupati Bone, Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. menyambut Kunjungan Kerja Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl. Petta Ponggawae, Kota Watampone, Jumat 20 Agustus 2021.
Rombongan Ketua Pansus DPRD Sulsel, H. Azhar Arsyad, S.H. bersama anggota DPRD Sulsel, di antaranya, A. Izman Maulana Padjalangi, S.H., M.Kn., A. Irwandi Natsir, S.Sos., M.Si., A. Putra Batara Lantara, S.H. serta Fauzi A. Wawo, S.Sos.
Sedangkan Bupati Bone menyambut tamunya bersama Plt. Asisten 1 SEKDA Bone, dan beberapa Kepala OPD.
Tujuan kunjungannya ke Bone, Ketua Pansus DPRD SULSEL, menyampaikan,
"Terkait Ada dua ranperda yang sementara dibahas panitia khusus DPRD Sulsel, yakni Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Bantuan Hukum untuk Kelompok Rentan.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD telah menetapkan PERDA No. 5 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin pada tahun 2019, untuk itu kami berkunjung dalam rangka studi banding untuk mendiskusikan bagaimana prakteknya, apa ada kendala dan masalah serta kami juga terbatas mengenai masalah waktu", tutur H. Azhar Arsyad, SH, Ketua FPW PKB SULSEL.
Plt. Asisten 1, dan KABAG Hukum SEKDA Bone, Anwar, SH, MH menyampaikan ke awak media setalah acara usai, " Pansus DPRD SULSEL datang untuk mengumpulkan bahan karena mau membuat PERDA Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, sedangkan kita sudah ditetapkan pada tahun 2019.
PERDA No 5 tahun 2019 menyangkut payung hukum bagi masyarakat yang kurang mampu apabila tersangkut masalah hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara, akan diberikan bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi dari KEMENKUMHAM, namun LBH yang bisa baru ada di Kabupaten Wajo dan Sinjai, kalau di Bone perwakilan dari Wajo, kami sudah siapkan anggaran sejak 2020 hanya belum ada yang bermohon untuk diberikan bantuan hukum, sehingga dananya dialihkan ke tahun ini", tutup Anwar, SH, MH.
**QMH*AHAS**
