Mengaku Jaksa,Tim Intelijen Kejagung RI Amankan R.Rully Nuryawan
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Mengaku Jaksa,Tim Intelijen Kejagung RI Amankan R.Rully Nuryawan

Selasa, 24 Agustus 2021,


JAKARTA.WARTASULSEL.ID-Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan R.Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah,Selasa 24 Agustus 2021 pukul 02:22 WIB, 


R.Rully Nuryawan  kelahiran Purwokerto 25 Juli 1968 alamat Jalan Ismaya No. 17 RT 005 / RW 007 Cinere  pekerjaan karyawan swasta,diamankan karena mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda .

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.MH menjelaskan bahwa,Pengamanan oknum yang mengaku Jaksa tersebut dilaksanakan berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang melaporkan oknum dimaksud karena telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40.000.000.000 (empat puluh milyar rupiah), dan telah menerima uang sebesar Rp 1.900.000.000 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah).


"R.Rully Nuryawan juga telah menerima uang sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)"Jelas Leonard

Lanjut kata Leonard ,Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat,Tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan oknum dimaksud sejak Senin 23 Agustus 2021 kemarin, dan pada hari ini 24 Agustus 2021 Tim Intelijen Kejaksaan RI berhasil menemukan keberadaan oknum yang mengaku sebagai Jaksa tersebut sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304.600.000 (tiga ratus empat juta enam ratus ribu rupiah),"Tandasnya

Setelah berhasil diamankan, oknum R.Rully Nuryawan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat,

Sebelumnya oknum yang mengaku bernama R.Rully Nuryawan telah dilakukan swab antigen,dan 
kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum R.Rully Nuryawan untuk segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, 

serta kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek dan segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya,"Pungkas Leonard

*QMH.WS*
loading...

TerPopuler