Salahgunakan Narkotika,Dua Warga Sidrap Dibekuk Sat Narkoba Polres Soppeng
simak'
bupati
bupati bone
masmindo

Salahgunakan Narkotika,Dua Warga Sidrap Dibekuk Sat Narkoba Polres Soppeng

Rabu, 29 September 2021,


SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu kembali dibekuk Sat Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan S.H,Rabu 29 September 2021.


Kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika yaitu FR ( 27 ) dan Z ( 40 ) yang merupakan Warga Amparita Kabupaten Sidrap dibekuk di Massepe Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan,

Kasat Narkoba Akp Syaifullah Syan SH. saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan DPO Kasus pengembangan dari Lel SR pada 26 September lalu yang dibekuk di Anrengnge Desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri - donri Kabupaten Soppeng,

"Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 3,56 Gram"Ujar mantan Kapolsek Tempe Sengkang

Sekadar diketahui, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler