Oleh : Andi Mashudin
MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Menapaki tahun kedua Indonesia sibuk mengatasi pandemi Covid-19, menyusul dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terutama PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, semakin memporak-porandakan seluruh sendi-sendi kehidupan ekonomi masyarakat.
Diluar Pulau Jawa dan Bali, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) penerapan PPKM inipun sangat berdampak pada beberapa sektor dan mengalami pelemahan.
Sebut saja, salah satu sektor yang ‘goyah’ bisang jasa pengangkutan logistik dan distribusi barang, terutama produksi beragam hasil pertanian yang mengalami pengurangan sekitar 5-7 persen.
Sektor lain yang berdampak yakni jasa penerbangan dimana jumlah penumpang kondisinya terus menurun gegara adanya kebijakan pemerintah memberlakukan beberapa persyaratan yakni wajib memiliki kartu vaksin, Antigen, Swab-PCR dan yang lainnya.
Keluhan lain, juga dirasakan para pelaku usaha di sektor perhotelan, Restoran ataupun Mal yang mengalami penurunan omzet dan okupansi kunjungan tamu sangat drastis menurun berkisar 18 persen, yang sebelum diterapkannya PPKM kondisi pertumbuhannya mencapai hingga 30 persen.
Dengan kondisi yang tidak stabil tersebut, para pengusaha hotel dan restora banyak merumahkan karyawannya, termasuk karyawan yang masih dipertahankan terpaksa hanya bisa diupah sekitar 50 persen.
Pemerintah sendiri, diakui atau tidak, selama pemberlakuan PPKM, berbagai upaya telah dilakukan seperti menggelontorkan program BLT, PKH, PPnontunai, Sembako dan pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM.
Yang menjadi pertanyaan, sampai kapan PPKM di sejumlah daerah di Sulsel ini bisa distop, menyusul dampaknya sangat berpengaruh terhadap penurunan konsumsi masyarakat dan rencana bisnis dunia usaha.
Bersyukurlah, sampai pada penghujung Bulan September 2021, secara umum status dan kondisi Provinsi Sulawesi Selatan sudah berada di jalur aman atau berada pada level 2 pandemi Covid-19.
Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi yang mulai menumbuh secara signifikan tersebut, kuncinya dibutuhkan kesadaran dan upaya kolektif menjaga dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Juga, memprioritaskan komsumsi produk lokal dan mendukung penuh upaya dan program pemerintah melalui kegiatan vaksinasi.
Harapan dan Tantangan
Secara umum, perbaikan ekonomi Sulsel diperkirakan akan berlanjut pada Triwulan II tahun 2021.
Hal tersebut, terutama ditopang oleh peningkatan komsumsi pada periode HBKN dan berlanjutnya program vaksinasi di tengah kebijakan protocol kesehatan Covid-19.
Selain itu, adanya dorongan perbaikan ekonomi serta didukung oleh keberlanjutan penyelesaian proyek pemerintah maupun swasta.
Selain dampak ekonomi dari PPKM tersebut, juga berimplikasi terhadap kondisi keuangan di Sulsel, dimana untuk realisasi APBD dan APBN memiliki peran strategis dalam mempercepat kebangkitan ekonomi dari keterpurukan akibat Covid-19.
Artinya, efektivitas penyerapan stimulus pemerintah melalui bantuan dalam rangka penanganan pandemic perlu dioptimalkan serta stimulus tersebut diharapkan dapat memberikan efek pengganda bagi perekonomian.
Saat ini, meski pandemik covid belum melandai, tetapi rasa optimisme akan prospek ekonomi di Sulsel masih terbilang aman dan secara bertahap akan mengalami perbaikan sampai akhir tahun 2021.
Seperti, adanya pemulihan konsumsi rumah tangga diperkirakan ditopang oleh perbaikan pendapatan masyarakat, seiring dengan relaksasi pembatasan fisik dan berlanjutnya stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan terjaganya ekspetaksi di tengah upaya akselerasi vaksinasi.
Terakit investasi, dipredikasi akan tumbuh kuat seiring dengan terjaganya tingkat keyakinan investor dan berlanjutnya pembangunan proyek pemerintah dan swasta.
Konklusinya, dengan melakukan berbagai stimulus kebijakan maka dapat diyakini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan yang merupakan sasaran utama dalam pembangunan berkelanjutan.
Upaya lain, pihak Perbankan terus berupaya menjaga kestabilan harga serta kelancaran sistem pembayaran.
Selain, memaksimalkan kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta akselerasi digitalisasi terus diupayakan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota maupun provinsi.