SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri no 113 tahun 2014 dan Undang-Undang no 6 tahun 2014 tentang Desa.
Maka pemerintah desa wajib menyusun Anggaran Pemerintah Desa (APBdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa,
Acara Musdes pemerintah Desa Pising Kecamatan Donri - Donri Kabupaten Soppeng dalam rangka menyusun sekaligus menetapkan RKPDes hal ini di sampaikan Ketua BPD Desa Pising A.Saifullah Tahir, bertempat di di Aula Kantor Desa Pising Kecamatan Donri - Donri, Kamis (30/09/2021), jam 20.00 wita
Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Pising A. Saifullah Tahir,S.Sos, MM mengatakan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan desa ini nantinya dituangkan dalam berita acara.
Kepala Desa mengarahkan tim penyusun APBDes melakukan perbaikan dokumen RKPDes berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan desa yang sekarang kita laksanakan. Rancangan RKPDes menjadi lampiran peraturan desa tentang APBDes.
Kemudian nanti kepala desa menyusun peraturan desa tentang APBDes yang sudah disepakati bersama oleh Kades dan BPD untuk ditetapkan menjadi peraturan desa tentang APBDes.
Ujar A.Saifullah Tahir,S.Sos, MM Selanjutnya membuka acara Musrembang dan penetapan RAPBDes 2022 dan DU 2023
Camat Donri-Donri diwakili oleh A.Saifullah Tahir,S,Sos, MM menyampaikan bahwa untuk bidang pembangunan desa, semua kegiatan yang dibiayai oleh dana desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Sedangkan untuk bidang pemberdayaan masyarakat desa, kegiatan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdaya yang ada di desa sehingga desa dapat menghidupi dirinya secara mandiri,"Kata yang mewakili Camat Donri-donri
Kepala Desa Pising Hj.Sitti Salmiah,SE dalam sambutannya mengatakan, kegiatan musyawarah desa ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini sangat penting karena dengan musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan APBDes untuk tahun yang akan datang.
“Nanti program-program indikatif di masing-masing bidang akan ditetapkan sebagai ABPDes. Anggaran desa yang ada akan di alirkan ke berbagai bidang seperti bidang pembangunan, pembinaan, dan lain-lain,” Ucap Salmiah
Untuk bidang pembangunan desa, semua kegiatan yang dibiayai oleh dana desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia.
“Juga ada program bidang pemerintahan dan bidang pembinaan. Harapannya program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang ingin dicapai sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Desa Pising”Tandasnya
Hadir pada acara tersebut Camat Donri - Donri, segenap perangkap desa, Bhabinkamtibmas Al Mukarram, Ketua LPMD, Ketua Bumdes Nurdin,Bsc, Ketua Satgas Desa Sehat Wirfa Yohendri,S.Sos, Kepala Dusun Amessangeng Sukardi, Kepala Dusun Solie Soli Saputra, tokoh masyarakat, Tokoh agama, pendidik, pemuda dan para undangan
*QMH.WIRYO*
